Kantongi SK Kemenkumham, Partai Ummat Resmi jadi Parpol

Kamis, 26 Agustus 2021 - 18:09 WIB
loading...
Kantongi SK Kemenkumham,...
Partai Ummat resmi menjadi Partai Politik setelah mengantongi SK dari Kemenkumham. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Partai Ummat resmi menjadi partai politik (Parpol). Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) telah mengesahkan partai besutan Amien Rais ini.

Ketua Majelis Pengawas Partai Ummat Sulsel , Buhari Kahar Muzakkar membenarkan hal tersebut. Dia mengaku partainya bahkan sudah mendapat pengesahan sejak pekan lalu.



"Jadi SK (surat keputusan) pengesahan dari KemenkumHAM sudah terbit sejak tanggal 20 Agustus lalu. Dan DPP baru mengumumkan hal itu kepada pengurus Partai Ummat se-Indonesia tadi malam (25 Agustus)," kata Buhari saat dihubungi pada Kamis (26/8/2021).

Buhari tak bisa menyembunyikan kegembiraannya atas keberhasilan Partai Ummat menjadi parpol. Sebab momen ini sudah ditunggu sejak lama oleh semua kader.

"Alhamdulillah, Partai Ummat akhirnya sudah resmi berbadan hukum. Kalau nomor SK kemenkumham biarkan DPP yang bicara. Itu wilayah mereka," ujarnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4194 seconds (0.1#10.140)