Kritik Pemerintah, Mural Street Art di Jembatan Kewek Jogja Dihapus Satpol PP
loading...
A
A
A
Awalnya, kata dia, hanya berupa gambar. "Gambar itu kenapa jadi masalah dan mengapa dimasukin ke pasal," ujarnya menanyakan.
Sementara itu petugas Satpol PP Kota Yogyakarta, Ahmad Solihin menyampaikan bahwa mural-mural itu sengaja dihapus karena dinilai melanggar aturan tentang pengelolaan kebersihan dari tindakan vandalisme, dan dapat menimbulkan provokatif di tengah masyarakat.
"Kota Yogyakarta baru fokus PPKM, tolong jangan membuat provokasi seperti itu. Ini melanggar perda dan juga karena provokatif yang kurang baik," ujarnya.
Satpol PP Kota Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk tidak membuat mural provokatif dikarenakan pemerintah tengah berfokus menangani pandemi COVID-19 dengan menerapkan kebijakan PPKM Level 4.
(shf)