Kritik Pemerintah, Mural Street Art di Jembatan Kewek Jogja Dihapus Satpol PP
Rabu, 25 Agustus 2021 - 17:01 WIB
loading...
Mural di Jembatan Kewek, Kota Yogyakarta, DIY yang dihapus oleh petugas Satpol PP. Foto/iNews TV/Heru Trijoko
A
A
A
YOGYAKARTA - Karya mural Yogya Street Art yang dibuat di bawah Jembatan Kewek, Kota Yogyakarta dihapus oleh petugas Satpol PP Kota Yogyakarta karena dinilai provokatif dan melanggar peraturan daerah (perda).
Mural berisi kritikan kepada pemerintah dengan tulisan 'dibungkam dan stop represi' ini dihapus petugas kurang dari 24 jam sesaat mural selesai dibuat.
Semula mural berisi kritikan kepada pemerintah dengan tulisan 'dibungkam dan stop represi' ini terpampang jelas di bawah Jembatan Kewek Kota Yogyakarta. Belum 24 jam mural selesai dibuat, petugas dari Satpol PP Kota Yogyakarta menghapus mural tersebut dan menggantinya dengan cat putih.
![Kritik Pemerintah, Mural Street Art di Jembatan Kewek Jogja Dihapus Satpol PP]()
Mengetahui hal itu, beberapa saat kemudian si pembuat mural kembali membuat aksi corat-coret di lokasi yang sama. Sehingga petugas pun lagi-lagi menghapusnya.
Mural berisi kritikan kepada pemerintah dengan tulisan 'dibungkam dan stop represi' ini dihapus petugas kurang dari 24 jam sesaat mural selesai dibuat.
Semula mural berisi kritikan kepada pemerintah dengan tulisan 'dibungkam dan stop represi' ini terpampang jelas di bawah Jembatan Kewek Kota Yogyakarta. Belum 24 jam mural selesai dibuat, petugas dari Satpol PP Kota Yogyakarta menghapus mural tersebut dan menggantinya dengan cat putih.

Mengetahui hal itu, beberapa saat kemudian si pembuat mural kembali membuat aksi corat-coret di lokasi yang sama. Sehingga petugas pun lagi-lagi menghapusnya.
Lihat Juga :