Ketum Kadin Jabar Minta Perlindungan Hukum ke Menkopolhukam dan Kejagung, Ada Apa?

Rabu, 25 Agustus 2021 - 13:00 WIB
loading...
A A A
"BPK pun tidak menemukan adanya atas penerimaan dana hibah 2019 Kadin Jabar, sebab semua kegiatan memang secara riil sudah dilaksanakan dan terdokumentasi. Oknum APH justru menilai kegiatan itu fiktif," sesalnya.

Tatan juga menegaskan, dirinya sangat menghormati institusi Kejaksaan sebagai penegak hukum, sehingga integritas dan kewibawaannya harus dijaga. Sepanjang prosesnya benar-benar sesuai ketentuan kaidah, norma dan dogma hukum, Tatan menegaskan, dirinya akan patuh. Namun, kata dia, dogmatik di luar hukum atau pemesan lebih dominan dalam kasus ini.

Tatan mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan Dony Mulyana Kurnia yang menjadi terpidana kasus penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap dirinya. Donny telah diputus bersalah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor Register: 753/Pid.Sus/2020/PN.Bdg tanggal 13 November 2020.

"Oleh karena itu, saya merasa penetapan tersangka terhadap diri saya adalah perbuatan kesewenang-wenangan dan penzaliman oknum penegak hukum di tingkat Kejaksaan Negeri Bandung. Hal ini secara nyata dan jelas telah menciderai rasa keadilan dan hak asasi manusia saya sebagai masyarakat dan pengurus Kadin Jabar," beber Tatan.

Tatan menekankan, menjadi Ketum Kadin Jabar adalah bentuk pengabdian dan wujud nilai manfaatnya dalam menjalankan mandat dari para pengusaha untuk berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Jabar.

"Kami mengajukan dana hibah untuk kegiatan kurasi produk unggulan Jawa Barat untuk pasar ekspor, business matching pemasaran, dan pengembangan produk ekspor ke tujuh negara tujuan. Juga pelatihan kewirausahaan ekspor untuk pemula," papar Tatan.

Bahkan, untuk berbagai kegiatan tersebut, dirinya harus merogoh kocek pribadi tak kurang dari Rp800 juta karena dana hibah yang diberikan Pemprov Jabar tidak cukup. Kadin Jabar kemudian membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) AF Rachman dan Soetjipto WS.

"Hasil pemeriksaan atas laporan pertanggungjawaban tersebut yaitu tidak menemukan indikasi perlunya modifikasi material terhadap laporan keuangan karena sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. Hasil pemeriksaan BPK juga tidak ditemukan unsur kerugian negara," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Mama Sinta Laporkan...
Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya Terkait Film Pesta Babi
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Kejagung Bongkar Modus...
Kejagung Bongkar Modus Rekayasa Uji Lab untuk Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang
Kejagung Tahan 3 Tersangka...
Kejagung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Nonlogam
Kejagung Sita 104 Ton...
Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron di Bangka Belitung
Rekomendasi
Eks Hakim Agung Ad Hoc...
Eks Hakim Agung Ad Hoc Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kejahatan Luar Biasa: Berbuntut Persoalan Negara
Siapa Adnan Al Jumaili?...
Siapa Adnan Al Jumaili? Wakil Menteri Perminyakan Iran yang Simpan Uang Korupsi di Galon dan Ditimbun di Tanah
Kamera iPhone 17 Pro...
Kamera iPhone 17 Pro Max vs Samsung Galaxy S26, Pilih Mana?
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved