Langgar PSBB, Satpol PP Kota Bandung Bubarkan Pengunjung Kafe

Jum'at, 29 Mei 2020 - 22:00 WIB
loading...
Langgar PSBB, Satpol...
Petugas Satpol PP Kota Bandung meminta pengelola menutup kafe karena melanggar aturan PSBB. Foto/Satpol PP Kota Bandung
A A A
BANDUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, membubarkan pengunjung empat kafe di Kota Bandungpada Jumat (29/5/2020) malam.

Kepala Seksi Penyidikan dan Pendindakan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada mengatakan, saat dilakukan pembubaran, terdapat sekitar 50 pengunjung yang sedang makan di Jardin Cafe, Jalan Riau.

"Di atas, lantai tiga, ada 50 orang tamu. Protokol kesehatan tidak dijalankan, tidak ada pengukur suhu tubuh, dan physical distancing. Jadi seperti tidak ada apa-apa," kata Mujahid melalui sambungan telepon, Jumat (29/5/2020).

Selain yang sedang makan di lantai tiga, ujar Mujahid, ada juga pengunjung yang sudah menunggu giliran (waiting list) di lantai satu.

"Akhirnya kami minta mereka bubar. Sebab, saat ini masih berlaku PSBB dan itu juga sudah diperpanjang. Artinya mereka sudah melakukan pelanggaran PSBB," ujar Mujahid.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Bandung Kembali Mencekam,...
Bandung Kembali Mencekam, Kelompok Berpakaian Hitam Mengamuk di DPRD Jabar
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Pawai Akbar Persib Juara...
Pawai Akbar Persib Juara Meriah, KDM Kibarkan Bendera Maung Bandung
Rekomendasi
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved