Pemkab Barru Segera Izinkan Aktivitas Ibadah di Masjid
Jum'at, 29 Mei 2020 - 22:00 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kabar Baik, Hasil Uji Swab 7 Warga Barru yang Terjangkit Corona Negatif
Suardi menambahkan, Pemkab Barru secepatnya akan menerbitkan surat edaran yang berisi beberapa syarat. Seperti, akan dilampirkan format surat pernyataan dari pengurus/penanggung jawab rumah ibadah, kepala desa/lurah untuk kesiapan mematuhi standar protokol kesehatan.
"Pada intinya, kita segerakan untuk membuka kembali tempat ibadah dengan syarat dan ketentuan. Harus memenuhi terlebih dahulu syarat yang nantinya kita tentukan. Bila perlu dilakukan verifikasi atau evaluasi, sehingga sewaktu-waktu kalau ada yang tidak memenuhi (standar yang ditentukan), bisa saja kita anjurkan untuk beribadah kembali di rumah masing-masing,” papar Suardi Saleh.
Sesuai rapat Forkopimda, rencana membuka kembali aktivitas ibadah di rumah ibadah, tetap mengikuti perkembangan dan evaluasi. Baik ketaatan jamaah terhadap protokol kesehatan, maupun perkembangan COVID-19 di Barru.
“Ketika pemberlakuan new normal, maka kegiatan akan menyesuaikan standar protokol yang ditentukan. Di antaranya memakai masker, jaga jarak, dan setiap saat cuci tangan. Termasuk ketika beribadah di masjid dan rumah ibadah lainnya,” pungkasnya.
Suardi menambahkan, Pemkab Barru secepatnya akan menerbitkan surat edaran yang berisi beberapa syarat. Seperti, akan dilampirkan format surat pernyataan dari pengurus/penanggung jawab rumah ibadah, kepala desa/lurah untuk kesiapan mematuhi standar protokol kesehatan.
"Pada intinya, kita segerakan untuk membuka kembali tempat ibadah dengan syarat dan ketentuan. Harus memenuhi terlebih dahulu syarat yang nantinya kita tentukan. Bila perlu dilakukan verifikasi atau evaluasi, sehingga sewaktu-waktu kalau ada yang tidak memenuhi (standar yang ditentukan), bisa saja kita anjurkan untuk beribadah kembali di rumah masing-masing,” papar Suardi Saleh.
Sesuai rapat Forkopimda, rencana membuka kembali aktivitas ibadah di rumah ibadah, tetap mengikuti perkembangan dan evaluasi. Baik ketaatan jamaah terhadap protokol kesehatan, maupun perkembangan COVID-19 di Barru.
“Ketika pemberlakuan new normal, maka kegiatan akan menyesuaikan standar protokol yang ditentukan. Di antaranya memakai masker, jaga jarak, dan setiap saat cuci tangan. Termasuk ketika beribadah di masjid dan rumah ibadah lainnya,” pungkasnya.
(luq)
Lihat Juga :