Pengendara Mobil Berpelat Nomor Polri Ditangkap, Pelaku Bukan Anggota Polisi

Minggu, 22 Agustus 2021 - 12:56 WIB
loading...
Pengendara Mobil Berpelat...
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, polisi telah menangkap sopir Toyota Fortuner yang melaju melawan arah dan melakukan tabrak lari di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, polisi telah menangkap sopir Toyota Fortuner yang melaju melawan arah dan melakukan tabrak lari di Jalan Tentara Pelajar, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kasus ini viral di media sosial karena pelaku menggunakan pelat dinas polisi saat insiden terjadi. "Pelaku sudah diamankan, bukan polisi," kata Sambodo, Minggu (22/8/2021). (Baca juga; Mobil Pelat Nomor Polri Lawan Arah dan Tabrak Kendaraan, Polda Metro Siap Ekspos Kasus )

Sambodo menerangkan, penangkapan dilakukan setelah kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini pengemudi sedang dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Baca juga; Polisi Usut Fortuner Pelat Dinas yang Tabrak Mobil Peugeot di Kebayoran Lama )

Sebelumnya, viral di media sosial aksi kejar-kejaran antara mobil Peugeot dan Marcedes-Benz terhadap mobil Toyota Fortuner berpelat nomor dinas polisi 3488-07. Kendaraan itu dikejar setelah sebelumnya melaju melawan arah di Jalan Tentara Pelajar dan menyerempet mobil Marcedes-Benz dan Peugeot pada Jumat 20 Agustus 2021 pukul 02.30 WIB.

Setelah diserempet sampai kaca spion pecah, kedua mobil korban berbalik arah dan mengejar pelaku. Namun bukannya berhenti, mobil itu malah semakin ngebut dan bahkan menabrak bagian depan mobil Peugeot hingga ringsek.

Pengendara mobil Marcedes-Benz sempat berhasil menghadang laju kendaraan mobil berpelat dinas polisi tersebut di Pos Pengumben 2. Saat korban menghampiri sopir Fortuner dan hendak membuka pintu, kendaraan itu tancap gas hingga korban jatuh dan terseret.

Korban kemudian melaporkan tindak tabrak lari itu ke Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap sang sopir pada Sabtu (21/8/2021).
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Rekomendasi
Ilmuwan Mengembangkan...
Ilmuwan Mengembangkan Jaket Penghasil Air dari Udara Sekitar
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Berita Terkini
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Infografis
45.000 Polisi Diterjunkan,...
45.000 Polisi Diterjunkan, 1.000 Perusuh Ditangkap di Prancis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved