Setubuhi Perempuan 16 Tahun, Pemuda di Tana Toraja Diringkus Polisi
Jum'at, 29 Mei 2020 - 19:59 WIB
loading...
A
A
A
Lantaran ajakannya terus ditolak, IK secara paksa memegang tangan korban dan menariknya masuk ke dalam kamar tersebut dan langsung membaringkan korban di tempat tidur, serta menyetubuhi korban satu kali.
Korban LT kemudian melapor ke Polres Tana Toraja.
Berdasarkan laporan dari korban, polisi segera bergerak cepat mencari keberadaan pelaku IK yang berhasil di tangkap di rumah kontrakannya di kelurahan Tondon Mamullu pada Jumat (29/5/2020)
"Di hadapan penyidik, pelaku IK mengakui perbuatannya menyetubuhi LT. Saat ini, pelaku sudah ditahan di polres untuk proses hukum lebih lanjut," kata Jon.
Korban LT kemudian melapor ke Polres Tana Toraja.
Berdasarkan laporan dari korban, polisi segera bergerak cepat mencari keberadaan pelaku IK yang berhasil di tangkap di rumah kontrakannya di kelurahan Tondon Mamullu pada Jumat (29/5/2020)
"Di hadapan penyidik, pelaku IK mengakui perbuatannya menyetubuhi LT. Saat ini, pelaku sudah ditahan di polres untuk proses hukum lebih lanjut," kata Jon.
(luq)
Lihat Juga :