Optimalkan Pembinaan Warga Binaan, Kemenkumham Jateng Kembangkan Industri Garmen di Lapas
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 12:42 WIB
loading...
A
A
A
Untuk pembekalan skill dasar, Rutan Surakarta bekerjasama Balai Diklat Industri Yogyakarta untuk memberikan pelatihan bersertifikasi kepada warga binaan yang telah diseleksi. Baca juga: Memahami Pentingnya Kapas Berkualitas Dorong Kesuksesan Industri Tekstil
Dari pelatihan tersebut WBP memperoleh keterampilan dasar operasional garmen seperti pemotongan pola bahan, menjahit melalui mesin, serta pengetahuan mengenai tata kelola sebuah pabrik garmen. "Pada Agustus ini, mereka telah menerima pesanan berupa goodie bag sebanyak 3.900 pcs dari masyarakat," ucapnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin mengatakan, tujuan dari pembangunan pabrik garmen itu adalah mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pembinaan warga binaan.
"Untuk mengembalikan WBP ke jalan yang benar perlu dukungan penuh semua pihak. Dibutuhkan andil dan perhatian besar masyarakat luar untuk memberikan support kepada warga binaan sehingga ketika kembali ke masyarakat, mereka dapat berperan aktif dalam pembangunan, tidak mengulangi tindak pidana dan dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab," ujarnya.
Dari pelatihan tersebut WBP memperoleh keterampilan dasar operasional garmen seperti pemotongan pola bahan, menjahit melalui mesin, serta pengetahuan mengenai tata kelola sebuah pabrik garmen. "Pada Agustus ini, mereka telah menerima pesanan berupa goodie bag sebanyak 3.900 pcs dari masyarakat," ucapnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin mengatakan, tujuan dari pembangunan pabrik garmen itu adalah mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pembinaan warga binaan.
"Untuk mengembalikan WBP ke jalan yang benar perlu dukungan penuh semua pihak. Dibutuhkan andil dan perhatian besar masyarakat luar untuk memberikan support kepada warga binaan sehingga ketika kembali ke masyarakat, mereka dapat berperan aktif dalam pembangunan, tidak mengulangi tindak pidana dan dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab," ujarnya.
(don)
Lihat Juga :