Pengedar Narkoba Asal Desa Rajik Digerebek, 28 Paket Sabu Diamankan

Jum'at, 20 Agustus 2021 - 12:06 WIB
loading...
Pengedar Narkoba Asal Desa Rajik Digerebek, 28 Paket Sabu Diamankan
Barang bukti Sabu yang diamankan Polisi dari tersangka Asrak. Foto iNews.id/ Ist
A A A
BANGKA SELATAN, - Squad Umang-umang Satres Narkoba Polres Bangka Selatan melakukan Penggerebekan terhadap salah seorang pengedar narkoba di salah satu kamar penginapan Kita Toboali, Jumat (20/08/2021).

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Serse Narkoba Polres Bangka Selatan AKP Yandri C Akip, Polisi berhasil menangkap salah seorang tersangka bernama Asrak Baitula alias Nang, warga Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan bersama barang bukti 28 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,15 gram dan beberapa barang bukti lainnya.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Kabag Ops AKP Sutan Sitorus mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di penginapan Kita Toboali sering dilakukan transaksi Narkoba.

"Anggota Sat Resnarkoba kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan itu, Satres Narkoba kemudian langsung melakukan penggerebekan di sebuah kamar penginapan Kita dan berhasil menangkap tersangka Asrak bersama barang bukti 28 paket sabu yang disimpan di atas tempat tudur," katanya, Jumat (20/08/2021).

Tersangka kata dia bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna proses hukum lebih lanjut. "Atas perbuatannya itu, tersangka akan disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun," ucapanya.

Ia juga mengingatkan para pemain narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Selatan untuk segera tobat karena Polisi akan terus melakukan penindakan jika ditemukan barang bukti yang cukup.

"Kepada orang tua juga kami imbau agar selalu memperhatikan pergaulan anaknya masing-masing agar tak terjerumus kepada perilaku menyimpang dan kepada masyarakat kami harap dapat memberi informasi kepada kepolisian jika ada penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing," ucapnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2735 seconds (0.1#10.140)