Interpelasi Anies Soal Formula E, PKS: Terlalu Prematur dan Remeh
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 09:00 WIB
loading...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PKS Abdul Aziz menyayangkan sikap PSI yang mengajukan hak interpelasi terkait dengan penyelenggaraan Formula E 2022. Sebelumnya, PSI dan PDIP mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait balapan Formula E .
"Menurut kami terlalu prematur dan remeh jika hanya karena formula E ada interpelasi, saat ini kita sedang dalam pandemi, banyak korban berjatuhan, kita saksikan kinerja gubernur DKI luar biasa kita lihat hasilnya pada 17 Agustus 2021 ini DKI sudah jadi zona hijau, dan ini sangat layak mendapatkan penghargaan dari dalam dan luar negeri," kata Abdul Aziz di Jakarta, Jumat (20/8/2021).
Menurut Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta ini, masih banyak agenda yang lebih penting dibanding mengajukan hak interpelasi. Baca juga: Fraksi PAN DPRD DKI Nilai Interpelasi Formula E Kurang Tepat
"Saya tidak mengerti logikanya jika ada yang masih bicara interpelasi pada saat agenda-agenda yang menjadi tugas pokok dewan tertunda seperti sekarang ini, terlampir tugas dewan yang belum dilaksanakan dan sangat mendesak karena terkait dengan pelayanan ke warga DKI," ungkapnya.
Dia pun merinci agenda dewan yang tertunda antara lain; Perda Covid, Perda RDTR dan Zonasi, Revisi RPJMD, Reses, Sosper, Kungker, Perubahan 2021 dan KUA 2022.
"Menurut kami terlalu prematur dan remeh jika hanya karena formula E ada interpelasi, saat ini kita sedang dalam pandemi, banyak korban berjatuhan, kita saksikan kinerja gubernur DKI luar biasa kita lihat hasilnya pada 17 Agustus 2021 ini DKI sudah jadi zona hijau, dan ini sangat layak mendapatkan penghargaan dari dalam dan luar negeri," kata Abdul Aziz di Jakarta, Jumat (20/8/2021).
Menurut Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta ini, masih banyak agenda yang lebih penting dibanding mengajukan hak interpelasi. Baca juga: Fraksi PAN DPRD DKI Nilai Interpelasi Formula E Kurang Tepat
"Saya tidak mengerti logikanya jika ada yang masih bicara interpelasi pada saat agenda-agenda yang menjadi tugas pokok dewan tertunda seperti sekarang ini, terlampir tugas dewan yang belum dilaksanakan dan sangat mendesak karena terkait dengan pelayanan ke warga DKI," ungkapnya.
Dia pun merinci agenda dewan yang tertunda antara lain; Perda Covid, Perda RDTR dan Zonasi, Revisi RPJMD, Reses, Sosper, Kungker, Perubahan 2021 dan KUA 2022.
Lihat Juga :