Kasus Rekayasa Form Data COVID-19 Pasien, Nakes RSU Tangsel Terancam Sanksi
Kamis, 19 Agustus 2021 - 23:29 WIB
loading...
Kasus rekayasa formulir penyelidikan epidemiologi COVID-19 pasien oleh seorang tenaga kesehatan (nakes) RSU Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berbuntut panjang. MPI/Hambali
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Kasus rekayasa formulir penyelidikan epidemiologi COVID-19 pasien oleh seorang tenaga kesehatan (nakes) RSU Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berbuntut panjang. Komisi 2 DPRD Kota Tangsel merencanakan pemanggilan terhadap RSU dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Hal itu untuk mengklarifikasi kejadian yang dialami seorang pasien sebelumnya hingga menuai protes pihak keluarga. "Saya minta Direktur RSUD memanggil nakes yang bersangkutan," tegas anggota Komisi 2 DPRD Tangsel, Alex Prabu, Kamis (19/08/21).
Dia melanjutkan, jika terbukti melakukan pelanggaran maka nakes tersebut harus segera diberi sanksi tegas. Sebab, apa yang dilakukannya berdampak luas terhadap kepercayaan masyarakat atas pelayanan medis di rumah sakit.
"Dan memberikan sanksi atau peringatan keras agar tidak terulang kembali. Yang harus mengisi form adalah pasien atau keluarga yang mendampingi," sambungnya. (Baca juga; Kebakaran Hebat Hanguskan Sejumlah Rumah di Tangerang Selatan )
Rekayasa formulir penyelidikan epidemiologi COVID-19 itu dialami pasien berinisial RE (39). Sang suami, AM, kaget lantaran ada beberapa lembar formulir yang justru sudah terisi tanpa sepengetahuan dia dan istrinya.
Hal itu untuk mengklarifikasi kejadian yang dialami seorang pasien sebelumnya hingga menuai protes pihak keluarga. "Saya minta Direktur RSUD memanggil nakes yang bersangkutan," tegas anggota Komisi 2 DPRD Tangsel, Alex Prabu, Kamis (19/08/21).
Dia melanjutkan, jika terbukti melakukan pelanggaran maka nakes tersebut harus segera diberi sanksi tegas. Sebab, apa yang dilakukannya berdampak luas terhadap kepercayaan masyarakat atas pelayanan medis di rumah sakit.
"Dan memberikan sanksi atau peringatan keras agar tidak terulang kembali. Yang harus mengisi form adalah pasien atau keluarga yang mendampingi," sambungnya. (Baca juga; Kebakaran Hebat Hanguskan Sejumlah Rumah di Tangerang Selatan )
Rekayasa formulir penyelidikan epidemiologi COVID-19 itu dialami pasien berinisial RE (39). Sang suami, AM, kaget lantaran ada beberapa lembar formulir yang justru sudah terisi tanpa sepengetahuan dia dan istrinya.
Lihat Juga :