KPU di Sulsel Siapkan Dua Opsi Anggaran Pilkada 2024
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Sulsel sementara membahas anggaran untuk Pilkada 2024 mendatang. Pembahasannya dimulai dari pencermatan rencana kebutuhan belanja (RKB).
Ketua KPU Enrekang, Haslipa mengatakan pihaknya sedianya sudah selesai melakukan pembahasan. Pencermatan anggaran juga sudah selesai dibahas di divisi masing-masing. Sisa mencermati bagian mana lagi yang perlu direvisi atau diperbaiki.
"Kami sisa menelisik lagi, meneliti lagi apa yang terlupakan. Namun secara garis besarnya itu sudah," kata Haslipa.
Dia bilang, pihaknya menyepakati dua opsi anggaran yang akan disiapkan untuk Pilkada 2024 mendatang, yakni anggaran pelaksanaan Pilkada tanpa Covid-19 dan dengan protokol Covid-19.
"Jadi kita menyiapkan dua opsi, ada yang sesuai dengan protokol Covid dan dengan yang tidak (ada Covid). Karena kan 2024 kita harus berjaga-jaga saja. Tapi mudah-mudahan Covidnya cepat berlalu," ujarnya.
Koordinator Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga ini tak tahu secara pasti besaran anggarannya. Namun diakuinya memang sudah ada bayangan nilainya.
"Itu saya kurang tahu (angka) pasnya. Memang sudah ada besarannya, tapi saya tidak tahu. Namun (anggaran) yang ada pandeminya tentunya lebih besar," sebutnya.
KPU Enrekang terakhir kali menggelar Pilkada pada 2018 lalu. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang digunakan saat menggelar hajatan tersebut sebesar Rp18,5 miliar. Padahal yang diusulkan sebesar Rp25 miliar.
"Iya, kita patokan ke situ (anggaran Pilkada 2018). Tapi kan ada regulasi baru, jadi kita sementara menyesuaikan juga dengan regulasi yang ada," jelasnya.
Sementara itu, KPU Bantaeng masih dalam pencermatan kebutuhan anggaran di divisi masing-masing. Mereka juga menyiapkan dua opsi anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
"Kami di sini, berupaya mencari titik temu yang tidak terlalu jauh selisihnya. Ketika nantinya menggunakam (anggaran Pilkada) opsi Covid, atau opsi tidak Covid," beber Agusliadi, Komisioner KPU Bantaeng.
Agus mengungkapkan, langkah ini merupakan inisiatif dari pihak KPU Bantaeng. Sembari menunggu PKPU baru yang belum diterbitkan oleh KPU RI.
"Karena PKPU tentang tahapan Pilkada belum diturunkan bagaimana opsinya. Jadi kami memiliki opsi (anggaran) Covid dan tanpa Covid," tandasnya.
Ketua KPU Enrekang, Haslipa mengatakan pihaknya sedianya sudah selesai melakukan pembahasan. Pencermatan anggaran juga sudah selesai dibahas di divisi masing-masing. Sisa mencermati bagian mana lagi yang perlu direvisi atau diperbaiki.
"Kami sisa menelisik lagi, meneliti lagi apa yang terlupakan. Namun secara garis besarnya itu sudah," kata Haslipa.
Dia bilang, pihaknya menyepakati dua opsi anggaran yang akan disiapkan untuk Pilkada 2024 mendatang, yakni anggaran pelaksanaan Pilkada tanpa Covid-19 dan dengan protokol Covid-19.
"Jadi kita menyiapkan dua opsi, ada yang sesuai dengan protokol Covid dan dengan yang tidak (ada Covid). Karena kan 2024 kita harus berjaga-jaga saja. Tapi mudah-mudahan Covidnya cepat berlalu," ujarnya.
Koordinator Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga ini tak tahu secara pasti besaran anggarannya. Namun diakuinya memang sudah ada bayangan nilainya.
"Itu saya kurang tahu (angka) pasnya. Memang sudah ada besarannya, tapi saya tidak tahu. Namun (anggaran) yang ada pandeminya tentunya lebih besar," sebutnya.
KPU Enrekang terakhir kali menggelar Pilkada pada 2018 lalu. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang digunakan saat menggelar hajatan tersebut sebesar Rp18,5 miliar. Padahal yang diusulkan sebesar Rp25 miliar.
"Iya, kita patokan ke situ (anggaran Pilkada 2018). Tapi kan ada regulasi baru, jadi kita sementara menyesuaikan juga dengan regulasi yang ada," jelasnya.
Sementara itu, KPU Bantaeng masih dalam pencermatan kebutuhan anggaran di divisi masing-masing. Mereka juga menyiapkan dua opsi anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
"Kami di sini, berupaya mencari titik temu yang tidak terlalu jauh selisihnya. Ketika nantinya menggunakam (anggaran Pilkada) opsi Covid, atau opsi tidak Covid," beber Agusliadi, Komisioner KPU Bantaeng.
Agus mengungkapkan, langkah ini merupakan inisiatif dari pihak KPU Bantaeng. Sembari menunggu PKPU baru yang belum diterbitkan oleh KPU RI.
"Karena PKPU tentang tahapan Pilkada belum diturunkan bagaimana opsinya. Jadi kami memiliki opsi (anggaran) Covid dan tanpa Covid," tandasnya.
(agn)