Bukannya Menolong, Pria di Manado Ini Malah Curi Barang Korban Kecelakaan
loading...
A
A
A
MANADO - Bukannya menolong orang yang mengalami kecelakaan , dua orang pria masing-masing berinisial SL alias Deme (38) dan HK alias Udas (45), malah melakukan pencurian terhadap barang korban yang sedang ditimpa kemalangan itu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/8/2021) sekira pukul 04.30 Wita di Kelurahan Perkamil Lingkungan IV, Kecamatan Paal Dua, dimana kedua pria tersebut melakukan pencurian smartphone Iphone 6S plus warna gold milik Aloysius Rumlus (19) yang mengalami kecelakaan.
"Awalnya korban mengalami kecelakan. Sedangkan smartphone tersebut berada dalam tas miliknya. Pada saat pelapor Gertruda Erni Setianingsih (Ibu Korban) menerima informasi anaknya kecelakaan, pelapor langsung menuju TKP dan mendapati anaknya mengalami luka di kaki dan mengeluarkan muntah darah kemudian meninggal dunia," tutur Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, Kamis (19/8/2021)
Pada saat hendak dibawa pulang ke rumah, lanjutnya, orang tua korban mendapati tas milik korban sudah dalam keadaan terbuka dan isinya telah hilang. Berdasarkan laporan ibu korban, Tim Gabungan Mapan (Macan dan Paniki) Polresta Manado bersama Tim Waruga Polres Minahasa Utara (Minut) langsung bergerak mencari tahu identitas pelaku dan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) di seputaran tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah mengetahui identitas salah satu pelaku, tim kemudian langsung bergerak menuju tempat persembunyianya di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea. Pelaku kemudian berhasil diamankan dan langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian di wilayah perkamil yang korbannya sedang mengalami kecelakaan.
"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone jenis Iphone 6S plus warna gold, Samsung android warna biru, dan samsung Duos yang disembuyikan dengan ditimbun dalam tanah. Untuk saat ini pelaku tersebut sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," kata mantan Kapolsek Maesa Bitung itu.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/8/2021) sekira pukul 04.30 Wita di Kelurahan Perkamil Lingkungan IV, Kecamatan Paal Dua, dimana kedua pria tersebut melakukan pencurian smartphone Iphone 6S plus warna gold milik Aloysius Rumlus (19) yang mengalami kecelakaan.
"Awalnya korban mengalami kecelakan. Sedangkan smartphone tersebut berada dalam tas miliknya. Pada saat pelapor Gertruda Erni Setianingsih (Ibu Korban) menerima informasi anaknya kecelakaan, pelapor langsung menuju TKP dan mendapati anaknya mengalami luka di kaki dan mengeluarkan muntah darah kemudian meninggal dunia," tutur Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, Kamis (19/8/2021)
Pada saat hendak dibawa pulang ke rumah, lanjutnya, orang tua korban mendapati tas milik korban sudah dalam keadaan terbuka dan isinya telah hilang. Berdasarkan laporan ibu korban, Tim Gabungan Mapan (Macan dan Paniki) Polresta Manado bersama Tim Waruga Polres Minahasa Utara (Minut) langsung bergerak mencari tahu identitas pelaku dan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) di seputaran tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah mengetahui identitas salah satu pelaku, tim kemudian langsung bergerak menuju tempat persembunyianya di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea. Pelaku kemudian berhasil diamankan dan langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian di wilayah perkamil yang korbannya sedang mengalami kecelakaan.
"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone jenis Iphone 6S plus warna gold, Samsung android warna biru, dan samsung Duos yang disembuyikan dengan ditimbun dalam tanah. Untuk saat ini pelaku tersebut sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," kata mantan Kapolsek Maesa Bitung itu.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
(don)