RPJMD 2021-2026, Belanja Modal Kabupaten Pangkep Ditambah

Kamis, 19 Agustus 2021 - 08:20 WIB
loading...
RPJMD 2021-2026, Belanja...
RPJMD 2021-2026, Pemkab Pangkep dan DPRD sepakat untuk melakukan pergeseran sejumlah pos anggaran. Foto/Ilustrasi
A A A
PANGKEP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) 2021-2026. Dalam RPJMD Kabupaten Pangkep, anggaran untuk belanja modalditambah.

Juru bicara pansus RPJMD DPRD Pangkep, Alfian Muis menjelaskan, dalam RPJMD 2021-2026, Pemkab Pangkep dan DPRD sepakat untuk melakukan pergeseran sejumlah pos anggaran.

Pergeseran belanja dilakukan pada belanja jasa, belanja pegawai dan belanja hibah. Hal itu kata Alfian sesuai dengan Permendagri yang membolehkan belanja modal dalam APBD.

Dalam rapat paripurna di gedung DPRD Pangkep, Alfian menyampaikan, dalam RPJMD 2021-2026 dilakukan berbagai rasionalisasi untuk mendukung visi misi Pemkab Pangkep dibawah kepemimpinan Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau.



"Belanja operasional khususnya belanja pegawai, belanja jasa dan belanja hibah digeser sebesar lima persen dialihkan menjadi belanja modal," kata Alfian, Rabu (18/8/2021).

Ia menyebutkan, jika dalam rancangan belanja modal sebesar Rp149 miliar dalam RPJMD naik menjadi Rp205 miliar dari total APBD sebesar Rp1,4 triliun.

Bupati Pangkep , Muhammad Yusran Lalogau mengatakan rasionalisasi anggaran dalam RPJMD dilakuan untuk mengakomodir Dasa Cita Pangkep yang menjadi visi misinya.

"RPJMD ini akan mengakomodir Dasa Cita Pangkep. Sementara itu, kami juga berharap untuk kemiskinan, pengangguran tetap bekerja sama dengan organisasi seperti Baznas," kata Yusran.

Yusran juga memastikan, program untuk mengatasi masalah stunting dan kesehatan lain tetap akan berjalan. Ia mengatakan, akan memprogramkan bantuan susu di Puskesmas.



(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2911 seconds (0.1#10.140)