Beri Asimilasi Napi Kembali Berulah, Menkumham Dinilai Tak Cermat

Selasa, 21 April 2020 - 13:06 WIB
loading...
Beri Asimilasi Napi...
Kebijakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly yang membebaskan puluhan ribu narapidana (Napi) melalui program asimilasi dan integrasi terus menuai kritikan. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Kebijakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly yang membebaskan puluhan ribu narapidana (Napi) melalui program asimilasi dan integrasi terus menuai kritikan. Pasalnya, sebagian dari mereka yang telah dibebaskan kembali berulah berbuat kriminal.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tidak cermat dalam memetakan siapa napi yang layak diberikan asimilasi. "Tidak sepenuhnya salah, tapi tidak cermat memetakan siapa yang diberikan asimilasi," ujar Suparji Ahmad kepada SINDOnews, Selasa (21/4/2020).

Menurut dia, seharusnya pertimbangan utamanya adalah napi yang sudah lebih baik dan tidak akan mengulangi kejahatannya. "Segera bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan hukum kepada yang bersangkutan, supaya ada efek jera baik untuk yang bersangkutan maupun yang lain," jelasnya. (Baca juga : Napi Dibebaskan, Polri Bersiaga Antisipasi Tindak Kriminal )

Akan tetapi, kata dia, aspek hukum dan hak asasi manusia tetap diperhatikan aparat. "Tembak di tempat harus sesuai prosedur, misalnya jika ada bukti kejahatan, melakukan perlawanan dan hanya untuk melumpuhkan, bukan mematikan," tuturnya.

Di sisi lain, dia menilai aksi sejumlah napi asimilasi yang kembali berulah itu disebabkan oleh karakter dan efek pandemi Corona. "Penjara yang telah dijalani ternyata belum berhasil menjerakan dan mengedukasi supaya menjadi orang yang lebih baik, seharusnya setelah dipenjara taat hukum dan bermasyarakat," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
Kronologi Penganiayaan...
Kronologi Penganiayaan Napi Lapas Blitar hingga Koma 3 Hari dan Berujung Kematian
Gempar! Napi di Lapas...
Gempar! Napi di Lapas Blitar Diduga Dianiaya hingga Koma 3 Hari
Lapas Cipinang Tekan...
Lapas Cipinang Tekan Kepadatan Penghuni hingga 64 Persen
41 Narapidana Berisiko...
41 Narapidana Berisiko Tinggi Dikirim ke Lapas Nusakambangan
37 Narapidana Berisiko...
37 Narapidana Berisiko Tinggi dari 4 Lapas di Jatim Dipindahkan ke Nusakambangan
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Ini Menu Sarapan Terbaik...
Ini Menu Sarapan Terbaik sebelum Olahraga, Pisang dan Ubi Cilembu Juaranya
Kim Jong-un Janji Tingkatkan...
Kim Jong-un Janji Tingkatkan Bom Nuklir Secara Eksponensial, Sebut Musuh Korut Sangat Ganas
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved