Mensos dan Menko PMK Pantau Penyaluran Bantuan Sosial di Cikalongwetan
Jum'at, 29 Mei 2020 - 16:06 WIB
loading...
Menteri Koordinator PMK Muhajir Effendy, Mensos Juliari P Batubara, dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Kantor Pos Desa Mandalamukti, Kecamatan Cikalongwetan, KBB, Jumat (29/5/2020). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A
A
A
BANDUNG BARAT - Mensos Juliari P Batubara dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendy memantau dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak COVID-19 di Kantor Desa Mandalamukti, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (29/5/2020).
Penyerahan simbolis bantuan Kartu Keluarga Sejahtera, bansos tunai, dan bantuan sembako kepada perwakilan warga ini, dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Asisten Daerah II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda KBB Maman Sulaiman mewakili Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
"Hari ini kami menyerahkan sekaligus memantau bantuan pemerintah yang mencakup bantuan Kartu Keluarga Sejahtera, bantuan sosai tunai, dan bantuan sosial sembako," kata Menko PMK Muhajir Effendy kepada wartawan. (BACA JUGA: Anggota DPRD yang Bubarkan Karantina Pemudik Dilaporkan ke Polisi )
Dia mengemukakan, bantuan yang diserahkan ini adalah sebagian dari beberapa pos bantuan pemerintah yang diberikan selama Covid-19. Untuk di Jawa Barat penyerahan bantuannya terbilang lambat karena awal lebaran baru terealisasi sekitar 27%. Ini dikarenakan luasnya wilayah dan medan yang sulit sehingga aksesibilitas menjadi terkendala.
Namun sekarang, setelah diintensifkan progres penyerahan bantuan di Jawa Barat sudah mencapai 80%. Bantuan ini akan berlangsung sampai Desember. Tapi untuk BLT Desa sampai September dengan nominal jumlah mulai Bulan Juli berkurang jadi Rp300.000/bulan dari awalnya Rp600.000/bulan.
"Bantuan ini juga akan diberikan ke warga yang masuk ke DTKS baru disandingkan dengan data lama, dimana mereka akan mendapatkan bantuan secara reguler seterusnya," ujar dia. (BACA JUGA: Dinyatakan Sembuh, Pasien Corona di Tasikmalaya Dapat Sertifikat Sehat )
Mensos Juliari P Batubara menilai kendala yang dihadapi di lapangan dalam penyaluran bantuan sosial adalah bantuan yang serba cepat dan sinkronisasi data di lapangan. Apalagi pos bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19 ini banyak seperti dari pusat, kementerian, provinsi, kabupaten/kota, sehingga jangan sampai terjadi duplikasi.
Penyerahan simbolis bantuan Kartu Keluarga Sejahtera, bansos tunai, dan bantuan sembako kepada perwakilan warga ini, dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Asisten Daerah II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda KBB Maman Sulaiman mewakili Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
"Hari ini kami menyerahkan sekaligus memantau bantuan pemerintah yang mencakup bantuan Kartu Keluarga Sejahtera, bantuan sosai tunai, dan bantuan sosial sembako," kata Menko PMK Muhajir Effendy kepada wartawan. (BACA JUGA: Anggota DPRD yang Bubarkan Karantina Pemudik Dilaporkan ke Polisi )
Dia mengemukakan, bantuan yang diserahkan ini adalah sebagian dari beberapa pos bantuan pemerintah yang diberikan selama Covid-19. Untuk di Jawa Barat penyerahan bantuannya terbilang lambat karena awal lebaran baru terealisasi sekitar 27%. Ini dikarenakan luasnya wilayah dan medan yang sulit sehingga aksesibilitas menjadi terkendala.
Namun sekarang, setelah diintensifkan progres penyerahan bantuan di Jawa Barat sudah mencapai 80%. Bantuan ini akan berlangsung sampai Desember. Tapi untuk BLT Desa sampai September dengan nominal jumlah mulai Bulan Juli berkurang jadi Rp300.000/bulan dari awalnya Rp600.000/bulan.
"Bantuan ini juga akan diberikan ke warga yang masuk ke DTKS baru disandingkan dengan data lama, dimana mereka akan mendapatkan bantuan secara reguler seterusnya," ujar dia. (BACA JUGA: Dinyatakan Sembuh, Pasien Corona di Tasikmalaya Dapat Sertifikat Sehat )
Mensos Juliari P Batubara menilai kendala yang dihadapi di lapangan dalam penyaluran bantuan sosial adalah bantuan yang serba cepat dan sinkronisasi data di lapangan. Apalagi pos bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19 ini banyak seperti dari pusat, kementerian, provinsi, kabupaten/kota, sehingga jangan sampai terjadi duplikasi.
Lihat Juga :