Bekasi Izinkan Mal Beroperasi, Wali Kota: Pengelola Wajib Siapkan Gerai Vaksin

Rabu, 18 Agustus 2021 - 13:01 WIB
loading...
Bekasi Izinkan Mal Beroperasi,...
Meskipun sudah di izinkan pusat perbelanjaan (mal) beroperasi kembali, Pemerintah Kota Bekasi masih menyusun menyusun regulasi persiapan pembukaan mal di wilayahnya. Foto/SINDOnews
A A A
BEKASI - Meskipun sudah diizinkan pusat perbelanjaan (mal) beroperasi kembali, Pemerintah Kota Bekasi masih menyusun menyusun regulasi persiapan pembukaan mal di wilayahnya. Sebab, hingga Rabu (18/8/2021) siang, pusat perbelanjaan yang berada di Kota Bekasi masih terlihat malu – malu membuka gerainya.

”Kami masih susun roadmapnya, kapan nanti akan dibuka, kami bakal awasi ketat dan kalau melanggar kita akan berikan sanski sesuai aturan yang berlaku,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di RSD Stadion Patriot Candrabhaga, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (18/8/2021). (Baca juga; Kota Bekasi Perpanjang PPKM Level 4, Mal Boleh Buka Pukul 10.00-20.00 WIB )

Menurut dia, kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan dilakukan uji coba implementasi protokol kesehatan dengan berbagai ketentuan. Misalnya, kapasitas dibatasi 50% saja, jam operasionalnya dari 10.00 -20.00 WIB dengan protokol Kesehatan yang ketat dan hanya yang sudah vaksin diperbolehkan masuk.

Kemudian, pengelola mal diwajibkan untuk menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan. ”Kami juga meminta mereka menyiapkan gerai vaksinasi untuk karyawan, pengunjung dan pedagang yang belum divaksin,” ungkapnya.

Lalu, pengunjung yang tak bisa divaksin karena alasan memiliki penyakit penyerta, wajib menunjukan hasil negatif tes swab antigen. Gerai restoran dan makanan hanya diperbolehkan menerima makan di tempat (dine-in) sebanyak 50%.”Usianya juga kami batasi, kalau umurnya di bawah 12 tahun, belum boleh masuk mal,” ucapnya.

Namun, Bioskop, tempat bermain anak-anak anak, gelanggang mekanik dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan masih dilarang untum beroperasi. Sementara itu, dikutip melalui akun Instagram @summareconmal.bekasi, pengelola telah mengumumkan bahwa Mal Summarecon Bekasi baru akan dibuka pada Kamis (19/8/2021). (Baca juga; Mal Buka Lagi, Pengelola Grand Metropolitan Bekasi Pastikan Ikut Aturan )

Summarecon Mall Bekasi memperpanjang penutupan sementara tanggal 17-18 Agustus 2021, dibuka kembali 19 Agustus 2021, jam operasional 10.00-20.00 WIB. Pengelola juga meminta agar pengunjung yang telah divaksin untun mendaftarkan diri pada aplikasi peduli lindungi sebagai syarat untuk bisa memasuki kawasan perbelanjaan.

Untuk diketahui, Pemkot Bekasi memperpanjang masa PPKM Level 4 mulai tanggal 17 Agustus sampai dengan 23 Agustus 2021, sesuai dengan Surat Edaran Nomor: 443.1/1184/SET.COVID-19 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Bekasi.

Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, terdapat beberapa pelonggaran yang diterapkan, salah satu memperbolehkan mal kembali beroperasi.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wajah Baru Lotte Mart...
Wajah Baru Lotte Mart Wholesale Serang Tawarkan Pengalaman Belanja dan Kuliner dalam Satu Destinasi
Dubai Sulap Enam Mal...
Dubai Sulap Enam Mal Raksasa Jadi Trek Lari Indoor 10 Km
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Rekomendasi
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Wajah Baru Lotte Mart...
Wajah Baru Lotte Mart Wholesale Serang Tawarkan Pengalaman Belanja dan Kuliner dalam Satu Destinasi
Serangan Ekstremis Yahudi...
Serangan Ekstremis Yahudi Meningkat di Tepi Barat, Fatah Salahkan Pemerintah Israel
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Wali Kota Bandung Yana...
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Resmi Jadi Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved