Harga Ayam Anjlok hingga Rp12.000, Peternak Ancam Unjuk Rasa ke Jakarta
Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:00 WIB
loading...
Harga ayam yang anjlok hingga mencapai Rp12.00o membuat Aliansi Muda Perunggasan Indonesia berencana menggelar aksi damai di di Jakarta pada Jumat (20/8/2021). Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Para peternak ayam dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Muda Perunggasan Indonesia berencana menggelar aksi damai di Istana Kepresidenan dan Kantor Kementerian Pertanian pada Jumat (20/8/2021). Aksi unjuk rasa tersebut sebagai respons atas anjloknya harga ayam di tingkat peternak.
"Peternak ayam khususnya yang berskala UMKM menuntut pemerintah agar berkomitmen terhadap aturan yang dibuatnya sendiri. Karena sampai saat ini, kemerdekaan kita belum dapat menandakan kemerdekaan bagi peternak ayam ras pedaging skala UMKM di seluruh Indonesia," kata perwakilan kelompok aksi, Lendri, Rabu (18/8/2021).
Dia menuturkan, kekecewaan itu sebagai buntut mudahnya harga ayam di tingkat peternak. Harga ayam hidup (live bird) sangat rendah sampai menyentuh Rp12.000 per kg. Kondisi ini membuat peternak ayam selalu merugi.
Baca juga: Didera Rugi, Ratusan Ribu Peternak Ayam Sudah Bangkrut
Lendri menyatakan kondisi ini terkait aturan yang telah dibuat pada Permentan 32 tahun 2017. "Aturan itu yang membiarkan perusahaan integrator tidak menyelesaikan rantai dinginnya. Sehingga masih banyak ditemukan integrator yang sama-sama menjual ayam hidup di tempat yang sama dengan peternak ayam mandiri. Ini menunjukkan tidak efektifnya Permendag No 7 tahun 2020 mengenai batas harga yang layak bagi peternak yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan," jelasnya.
Baca juga: Bule Cantik Siberia Jatuh Cinta dengan Pencak Silat, Rela Belajar ke Kuningan
Sementara itu Ketua Aksi, Nurul Ikhwan yang juga seorang peternak asal Tasikmalaya menyebutkan, surat pemberitahuan aksi damai ini sudah disampaikannya kepada Mabes Polri. Mengingat masih dalam ranah PPKM, maka pihaknya akan menggelar aksi yang lebih elegan, mengikuti aturan PPKM.
"Peternak ayam khususnya yang berskala UMKM menuntut pemerintah agar berkomitmen terhadap aturan yang dibuatnya sendiri. Karena sampai saat ini, kemerdekaan kita belum dapat menandakan kemerdekaan bagi peternak ayam ras pedaging skala UMKM di seluruh Indonesia," kata perwakilan kelompok aksi, Lendri, Rabu (18/8/2021).
Dia menuturkan, kekecewaan itu sebagai buntut mudahnya harga ayam di tingkat peternak. Harga ayam hidup (live bird) sangat rendah sampai menyentuh Rp12.000 per kg. Kondisi ini membuat peternak ayam selalu merugi.
Baca juga: Didera Rugi, Ratusan Ribu Peternak Ayam Sudah Bangkrut
Lendri menyatakan kondisi ini terkait aturan yang telah dibuat pada Permentan 32 tahun 2017. "Aturan itu yang membiarkan perusahaan integrator tidak menyelesaikan rantai dinginnya. Sehingga masih banyak ditemukan integrator yang sama-sama menjual ayam hidup di tempat yang sama dengan peternak ayam mandiri. Ini menunjukkan tidak efektifnya Permendag No 7 tahun 2020 mengenai batas harga yang layak bagi peternak yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan," jelasnya.
Baca juga: Bule Cantik Siberia Jatuh Cinta dengan Pencak Silat, Rela Belajar ke Kuningan
Sementara itu Ketua Aksi, Nurul Ikhwan yang juga seorang peternak asal Tasikmalaya menyebutkan, surat pemberitahuan aksi damai ini sudah disampaikannya kepada Mabes Polri. Mengingat masih dalam ranah PPKM, maka pihaknya akan menggelar aksi yang lebih elegan, mengikuti aturan PPKM.
Lihat Juga :