Mal di Depok Kembali Dibuka, Langsung Diserbu Pengunjung
Selasa, 17 Agustus 2021 - 16:28 WIB
loading...
Mulai hari ini pusat perbelanjaan/mal di Kota Depok sudah kembali diperbolehkan dibuka. Foto: SINDOnews/Ist
A
A
A
DEPOK - Pusat perbelanjaan/mal di Kota Depok mulai hari ini sudah kembali dibuka. Sebelumnya mal ditutup akibat masa PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021.
Dalam surat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 tahun 2021 disebut bahwa sejumlah lokasi diperbolehkan membuka kembali mal, salah satunya Kota Depok. Dibukanya kembali mal sebagai uji coba implementasi protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan.
Baca juga: Mal Kembali Buka di 4 Kota, Kapasitas Pengunjung 25% Tidak Bisa Menutup Defisit
Terdapat sejumlah aturan yang wajib diterapkan oleh pengelola mal, misalnya kegiatan diizinkan beroperasi 50% pada pukul 10.00-20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.
Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Depok Sutikno Pariyoto mengatakan, pihaknya menyambut baik Inmendagri yang memperbolehkan mal dibuka kembali.
Dia mengatakan aturan ketat diberlakukan kepada 12 mal yang ada di Kota Depok saat ini. “Misalnya wajib mengunduh aplikasi Peduli Lindungi bagi seluruh karyawan dan pengunjung yang masuk mal. Kemudian juga diwajibkan untuk vaksin, minimal sudah dosis I jika ingin masuk mal,” katanya, Selasa (17/8/2021).
Baca juga: 37 Mal di Jakarta Gelar Sentra Vaksinasi, Ini Lokasinya
Dalam surat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 tahun 2021 disebut bahwa sejumlah lokasi diperbolehkan membuka kembali mal, salah satunya Kota Depok. Dibukanya kembali mal sebagai uji coba implementasi protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan.
Baca juga: Mal Kembali Buka di 4 Kota, Kapasitas Pengunjung 25% Tidak Bisa Menutup Defisit
Terdapat sejumlah aturan yang wajib diterapkan oleh pengelola mal, misalnya kegiatan diizinkan beroperasi 50% pada pukul 10.00-20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.
Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Depok Sutikno Pariyoto mengatakan, pihaknya menyambut baik Inmendagri yang memperbolehkan mal dibuka kembali.
Dia mengatakan aturan ketat diberlakukan kepada 12 mal yang ada di Kota Depok saat ini. “Misalnya wajib mengunduh aplikasi Peduli Lindungi bagi seluruh karyawan dan pengunjung yang masuk mal. Kemudian juga diwajibkan untuk vaksin, minimal sudah dosis I jika ingin masuk mal,” katanya, Selasa (17/8/2021).
Baca juga: 37 Mal di Jakarta Gelar Sentra Vaksinasi, Ini Lokasinya
Lihat Juga :