Bupati: Masalah Hak Ulayat Diselesaikan pada Tempatnya
Selasa, 17 Agustus 2021 - 09:14 WIB
loading...
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw saat berdiskusi dengan sejumlah ondofolo.( foto/ Engel Wally).
A
A
A
SENTANI - Bupati Jayapura Mathius Awoitauw menegaskan, persoalan hak ulayat harus diselesaikan pada tempatnya. Menjelang pelaksanaan PON XX berlangsung di Papua secara kusus Kabupaten Jayapura, banyak pihak dan oknum masyarakat yang mengatasnamakan Ondofolo, suku, dan kelompok-kelompok tertentu untuk menuntut ganti rugi atas lahan dimana fasilitas PON berdiri.
Bupati Mathius menjelaskan, persoalan tersebut harus diselesaikan di dalam rumah adat ( Obhe) sacara mufakat dengan setiap keret, marga, sebagai pemilik hak ulayat bersama Ondofolo. Cara seperti ini yang harus dilakukan agar jati diri kita sebagai masyarakat adat tetap terjaga dengan baik.
"Dalam pertemuan bersama sejumlah Ondofolo Sentani Timur di obhe heram asei, mereka ( Ondofolo) marah dengan kelakuan anak-anak muda saat ini yang tidak menyelesaikan persoalan hak ulayat pada tempatnya, " kata Bupati Awoitauw usai memimpin pertemuan bersama sejumlah Ondofolo di Heram Ohei Obhe, Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur. Senin (16/8/2021).
Dikatakannya, sebenarnya para Ondofolo dari Kampung Asei, Nendali, Ayapo dan Kheleblouw, serta Kampung Puai sangat siap dan mendukung penuh dengan pelaksanaan PON XX di daerah ini. Sebelumnya persoalan seperti ini sudah kami sepakati bersama di Obhe, bahwa koordinasi dan komunikasi kita tetap berjalan terkait hak ulayat mereka. Kesepakatan awal secara bersama yang digunakan, sehingga saat ini ketika ada aksi-aksi pemalangan fasilitas PON XX, tidak direspon.
" Komitmen dan dukungan pada awal pertemuan sebelum pelaksanaan pesta olahraga nasional ini yang kami (pemerintah) pegang. Karena itu dasarnya, yang menyampaikan secara lisan dan tertulis adalah Ondofolo, masyarakat di bawahnya harus patuh dan tidak boleh bikin gerakan tambahan lagi," ujarnya.
Bupati Mathius menjelaskan, persoalan tersebut harus diselesaikan di dalam rumah adat ( Obhe) sacara mufakat dengan setiap keret, marga, sebagai pemilik hak ulayat bersama Ondofolo. Cara seperti ini yang harus dilakukan agar jati diri kita sebagai masyarakat adat tetap terjaga dengan baik.
"Dalam pertemuan bersama sejumlah Ondofolo Sentani Timur di obhe heram asei, mereka ( Ondofolo) marah dengan kelakuan anak-anak muda saat ini yang tidak menyelesaikan persoalan hak ulayat pada tempatnya, " kata Bupati Awoitauw usai memimpin pertemuan bersama sejumlah Ondofolo di Heram Ohei Obhe, Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur. Senin (16/8/2021).
Dikatakannya, sebenarnya para Ondofolo dari Kampung Asei, Nendali, Ayapo dan Kheleblouw, serta Kampung Puai sangat siap dan mendukung penuh dengan pelaksanaan PON XX di daerah ini. Sebelumnya persoalan seperti ini sudah kami sepakati bersama di Obhe, bahwa koordinasi dan komunikasi kita tetap berjalan terkait hak ulayat mereka. Kesepakatan awal secara bersama yang digunakan, sehingga saat ini ketika ada aksi-aksi pemalangan fasilitas PON XX, tidak direspon.
" Komitmen dan dukungan pada awal pertemuan sebelum pelaksanaan pesta olahraga nasional ini yang kami (pemerintah) pegang. Karena itu dasarnya, yang menyampaikan secara lisan dan tertulis adalah Ondofolo, masyarakat di bawahnya harus patuh dan tidak boleh bikin gerakan tambahan lagi," ujarnya.
Lihat Juga :