Chaidir Syam Kukuhkan 19 Anggota Paskibra Kabupaten Maros
Senin, 16 Agustus 2021 - 18:21 WIB
loading...
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengukuhkan 19 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Maros tahun 2021. Foto: Istimewa
A
A
A
MAROS - Menyambut HUT RI ke-76 Bupati Maros Chaidir Syam mengukuhkan 19 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Maros tahun 2021. Acara tersebut digelar di ruang pola kantor Bupati Maros , Senin (16/08/2021).
Upacara pengukuhan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Chaidir Syam bertindak sebagai pembina upacara. Sedangkan, pemimpin upacara merupakan anggota Paskibraka 2021 atas nama Muh Habib Alfurqan Hatta.
Baca Juga: Bupati Maros Terima Penghargaan Lencana Melati di Hari Pramuka
Acara pengukuhan yang berlangsung sore ini juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, Ketua DPRD Kabupaten Maros Andi Patarai Amir, jajaran unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, serta para orang tua anggota paskibra.
Memimpin upacara pengukuhan, Habib juga mewakili rekan-rekannya untuk memegang bendera Merah Putih saat pengucapan ikrar. Sebagai rangkaian dalam pengukuhan, dilakukan juga pemasangan kendi secara simbolis oleh Bupati Maros kepada pemimpin upacara.
Upacara pengukuhan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Chaidir Syam bertindak sebagai pembina upacara. Sedangkan, pemimpin upacara merupakan anggota Paskibraka 2021 atas nama Muh Habib Alfurqan Hatta.
Baca Juga: Bupati Maros Terima Penghargaan Lencana Melati di Hari Pramuka
Acara pengukuhan yang berlangsung sore ini juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, Ketua DPRD Kabupaten Maros Andi Patarai Amir, jajaran unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, serta para orang tua anggota paskibra.
Memimpin upacara pengukuhan, Habib juga mewakili rekan-rekannya untuk memegang bendera Merah Putih saat pengucapan ikrar. Sebagai rangkaian dalam pengukuhan, dilakukan juga pemasangan kendi secara simbolis oleh Bupati Maros kepada pemimpin upacara.
Lihat Juga :