Wawali Minta PDPS Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19 di Pasar Tradisional

Selasa, 21 April 2020 - 12:26 WIB
loading...
Wawali Minta PDPS Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19 di Pasar Tradisional
Pegawai dan pedagang pasar antri masuk ke Pusat Grosir Surabaya (PGS). Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Dibukanya kembali Pasar Kapasan dan PGS Surabaya mendapat perhatian Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana. Whisnu mengapresiasi semangat gotong-royong dan kebersamaan seluruh unsur dalam pencegahan pandemic corona (covid-19).

Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta kepada pihak Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS), untuk terus mengantisipasi dalam pencegahan penularan corona.

"Ini tidak hanya PD Pasar melainkan juga semua unsur, baik UPT Pasar maupun Paguyuban Pedagang dalam mentaati protokol pencegahan penyebaran corona," kata pejabat yang akrab disapa WS saat dikonfirmasi media, Selasa (21/4/2020).

Protokol pencegahan virus ini dikatakan WS diantaranya, penyediaan pos pemeriksaan suhu tubuh, wastafel portable, rutin dalam melakukan penyemprotan desinfektan hingga mewajibkan seluruh pedagang pasar dan pembeli mengenakan masker.

Untuk stan pedagang pihak Paguyuban bisa berkoordinasi dengan UPT Pasar, untuk penempatan jarak. "Jadi perekonomian masyarakat tetap berjalan, namun tetap berpedoman pada social distancing," imbuh mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya ini.

Berdasarkan data sebaran pasar yang tercatat di pasarsurya.surabaya.go.id, saat ini terdapat 22 pasar tradisional yang tersebar di tiga wilayah. Surabaya Utara, Timur dan Selatan.

"Kalau bisa tidak hanya yang masuk dalam pengelolaan PD Pasar Surya. Melainkan seluruh pasar tradisional. Ini perlu peran aktif dari Paguyuban dan pengelola pasar," terang pasangan dari Tri Rismaharini dalam Pilkada Surabaya 2015 lalu ini.

Dengan menjalankan prosedur dari PDPS dan Gugus Tugas Covid-19 Surabaya, diharapkan upaya pencegahan bisa lebih efektif. "Namun ada solusi untuk tidak mematikan jantung perekonomian warga," pungkas WS.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2496 seconds (0.1#10.140)