PN Jakpus untuk Ketiga Kalinya Tolak PKPU Ayers terhadap PT DAN

Senin, 16 Agustus 2021 - 14:02 WIB
loading...
PN Jakpus untuk Ketiga...
Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadi arena penyelesaian sengketa antara PT Ayers Asia Asset Management (Ayers) dan PT Dana Aguna Nusantara (DAN). Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadi arena penyelesaian sengketa antara PT Ayers Asia Asset Management (Ayers) dan PT Dana Aguna Nusantara (DAN). Sengketa terkait investasi Ayers melalui platform financial technology PT DAN.

Pada persidangan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT DAN. Putusan Sidang Permohonan PKPU bernomor 241/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Kadarisman Al Riskandar, SH, MH.

Putusan kali ini merupakan putusan yang ketiga kalinya untuk kasus yang sama, yaitu PKPU yang dimohonkan Ayers terhadap PT DAN. Dua putusan sebelumnya dengan nomor perkara 113 pada persidangan 12 April 2021 dan putusan nomor 169 tanggal 17 Mei 2021. Sama seperti putusan ketiga, pada dua putusan sebelumnya, PN Jakarta Pusat juga menolak permohonan PKPU tersebut.

Terhadap putusan PN Jakarta Pusat, tanggapan berbeda disuarakan masing-masing kuasa hukum. Rachmad Ecko, Managing Partner Kantor Hukum RE & Partners yang ditunjuk oleh PT DAN sebagai kuasa hukum menyatakan tiga putusan PN Jakarta Pusat tersebut membuktikan adanya kepastian hukum bahwa posisi kliennya bukanlah sebagai debitur (pihak yang berhutang) akan tetapi hanya sebagai penyelenggara financial technology.

“Jadi klien kami tidak bisa dipaksakan menjadi debitur. Klien kami adalah penyelenggara yang menjadi tempat bertemunya kreditur sebagai pemberi pinjaman dengan debitur sebagai penerima pinjaman, sampai dimohonkan berapakali pun tetap kedudukannya akan sama sesuai fakta hukum yang ada,” kata Rachmad Ecko, dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Gugatan PKPU Dianggap Fitnah, PT DAN Balik Lapor ke Polda Metro Jaya dan Polres Jakpus
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok! SK PPP Jabar Sah...
Tok! SK PPP Jabar Sah meski Penggugat Hadirkan Taj Yasin sebagai Saksi Kunci
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Rekomendasi
Misteri Brankas Rahasia:...
Misteri Brankas Rahasia: Mengapa Banyak Negara Pilih Simpan Cadangan Emasnya di Luar Negeri?
Pelimpahan Berkas Perkara...
Pelimpahan Berkas Perkara Febrie Dinilai Tindakan Rasional
Terinspirasi Rafathar,...
Terinspirasi Rafathar, Nagita Slavina Gelar Kompetisi Basket SMA
Berita Terkini
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dengan Penyalahgunaan Narkoba
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved