Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Lubuk Baja Saat Hendak Menjual Hasil Curian
Minggu, 15 Agustus 2021 - 16:03 WIB
loading...
A
A
A
Barang bukti yang didapat yakni 1 Unit Sepeda Motor dengan Merk/ Type Yamaha Vixion warna Merah Marun dengan No. Polisi : BP 5273 FO dengan No. Rangka : MH33C1004AK506255 dan No. Mesin : 3C1-507027.
"Berdasarkan keterangan masing-masing tersangka bahwa terjadinya dugaan tindak pidana Curanmor tersebut di wilayah Perumahan Bandara Rajawali, yang mana Perumahan Bandara Rajawali merupakan wilayah hukum Polsek Nongsa. Sehingga kami melakukan koordinasi dengan Polsek Nongsa terkait dengan diamankannya masing-masing tersangka," ungkapnya.
Setelah Pihak Kepolisian Polsek Lubuk Baja bekoordinasi dengan Polsek Nongsa, maka terhadap tersangka dan barang bukti yang didapatkan akan dilimpahkan penanganannya ke Polsek Nongsa
"Berdasarkan keterangan masing-masing tersangka bahwa terjadinya dugaan tindak pidana Curanmor tersebut di wilayah Perumahan Bandara Rajawali, yang mana Perumahan Bandara Rajawali merupakan wilayah hukum Polsek Nongsa. Sehingga kami melakukan koordinasi dengan Polsek Nongsa terkait dengan diamankannya masing-masing tersangka," ungkapnya.
Setelah Pihak Kepolisian Polsek Lubuk Baja bekoordinasi dengan Polsek Nongsa, maka terhadap tersangka dan barang bukti yang didapatkan akan dilimpahkan penanganannya ke Polsek Nongsa
(msd)
Lihat Juga :