Hindari Pemalsuan Data, Kemendag Tertibkan Jasa Cetak Kartu Vaksin

Minggu, 15 Agustus 2021 - 12:39 WIB
loading...
A A A
Dirjen PKTN menuturkan, karena itu, masyarakat sebagai konsumen harus memperhatikan kelayakan dari pelaku usaha yang melakukan pencetakan kartu sudah vaksin Covid-19 khususnya untuk dapat menjaga keamanan data pribadi mereka.

"Jika masyarakat menemukan pelanggaran pemanfaatan data pribadi oleh pelaku pencetakan kartu vaksinasi Covid-19, konsumen dapat mengajukan gugatan perdata sesuai Pasal 26, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tutur Dirjen PKTN.

Baca juga: Ironis! Beras Bantuan Sosial di Tuban Berkutu dan Bau Apek, Oleh Warga Dijadikan Pakan Ayam

Veri mengatakan, saat ini, banyak penawaran jasa mencetak kartu serifitikat vaksinasi Covid-19 di masyarakat. Kondisi ini dapat berpotensi melanggar ketentuan perlindungan data pribadi. Karena itu, Kemendag melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) PKTN meningkatkan pengawasan Jasa layanan cetak kartu sertifikat vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

"Hal ini (pengawasan dan penertiban dilakukan) menyusul ditemukannya 83 link merchant yang menawarkan jasa layanan cetak kartu atau sertifikat vaksin dengan harga beragam," ucap Veri.

Ditjen PKTN Kemendag, ujarnya, telah dan terus melakukan pengawasan terhadap layanan cetak kartu vaksin yang diperdagangkan di masyarakat. "Ditjen PKTN telah melakukan proses take down tidak hanya sebatas link atau merchant tetapi juga melakukan blokir keyword yang mengandung frase “sertifikat vaksin”, “ jasa cetak vaksin” dan sejenisnya,” ujarnya.

Untuk melakukan pengawasan dan penertiban jasa pencetakan kartu vaksin ini, tutur Dirjen PKTN, Kemendag bekerja sama dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA). Terutama jasa pencetakan kartu vaksinasi secara daring yang ditawarkan di masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Rekomendasi
Harga Gas Penting, tapi...
Harga Gas Penting, tapi Bukan Penyebab Tunggal Industri Lesu dan PHK
Suporter Ikonik DR Kongo...
Suporter Ikonik DR Kongo Gagal Masuk AS Gara-gara Visa Ditolak
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Berita Terkini
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
Infografis
Hindari Tarif Trump,...
Hindari Tarif Trump, Apple Terbangkan 1,5 Juta iPhone dari India
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved