Hengki Sesalkan DPRD KBB Dorong Hak Interpelasi untuk Substansi yang Tak Jelas
Minggu, 15 Agustus 2021 - 06:57 WIB
loading...
A
A
A
Hengki melihat tujuan hak interpelasi juga seperti bias dan untuk apa. Sebab selama ini hubungan antara legislatif dan eksekutif berjalan baik. Semuanya akur membahas program bersama-sama. Hanya mungkin ada beberapa oknum yang menginginkan hubungan legislatif dan eksekutif tidak harmonis. Atau mungkin karena keinginannya tidak terakomodir lalu membuat sebuah gerakan.
"Prinsip saya roda pemerintahan itu harus on the track gak mau dibelokin ke kanan atau kiri. Saya sih ikuti alur dan fokus bekerja, anggap saja adanya interpelasi sebagai ajang silaturahmi," ucapnya. Baca: Miris! Gadis 14 Tahun di Makassar Digilir 5 Pria dalam Rumah hingga Kuburan.
Ketua Komisi I DPRD, KBB, Wendi Sukmawijaya selaku inisiator pengusul hak interpelasi mengakui jika dukungan fraksi terhadap usulan ini berkurang. Kendati begitu, yang masih mendukung yakni dua fraksi dan sembilan anggota DPRD, tetap memenuhi syarat untuk tetap mengajukan hak interlelasi terhadap Plt Bupati Hengki Kurniawan.
"Memang delapan orang mencabut usulannya. Tapi dengan sembilan orang masih memenuhi syarat mengusulkan hak interpelasi. Maka kami tetap mendesak pimpinan DPRD agar dilanjutkan ke agenda Paripurna yang akan digelar 23 Agustus 2021," ucapnya saat dikonfirmasi. Baca Juga: Gempa M 5,1 Guncang Bengkulu Terasa hingga Liwa Provinsi Lampung.
"Prinsip saya roda pemerintahan itu harus on the track gak mau dibelokin ke kanan atau kiri. Saya sih ikuti alur dan fokus bekerja, anggap saja adanya interpelasi sebagai ajang silaturahmi," ucapnya. Baca: Miris! Gadis 14 Tahun di Makassar Digilir 5 Pria dalam Rumah hingga Kuburan.
Ketua Komisi I DPRD, KBB, Wendi Sukmawijaya selaku inisiator pengusul hak interpelasi mengakui jika dukungan fraksi terhadap usulan ini berkurang. Kendati begitu, yang masih mendukung yakni dua fraksi dan sembilan anggota DPRD, tetap memenuhi syarat untuk tetap mengajukan hak interlelasi terhadap Plt Bupati Hengki Kurniawan.
"Memang delapan orang mencabut usulannya. Tapi dengan sembilan orang masih memenuhi syarat mengusulkan hak interpelasi. Maka kami tetap mendesak pimpinan DPRD agar dilanjutkan ke agenda Paripurna yang akan digelar 23 Agustus 2021," ucapnya saat dikonfirmasi. Baca Juga: Gempa M 5,1 Guncang Bengkulu Terasa hingga Liwa Provinsi Lampung.
(nag)
Lihat Juga :