Perindo DIY Optimistis Lolos Verifikasi Pemilu 2024 dan Diterima Masyarakat
Sabtu, 14 Agustus 2021 - 17:09 WIB
loading...
Ketua DPW Perindo DIY Yuni Astuti saat menyerahkan SK kepengurusan DPW DIY kepada Sekretaris DPW Perindo DIY Ignatius Ganjar Tri Hantoro. Foto/MPI/Priyo Setyawan
A
A
A
YOGYAKARTA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo DIY optimistis memenuhi syarat dan lolos verifikasi menjadi peserta Pemilu 2024. Saat ini Perindo DIY terus melakukan konsolidasi dan pembenahan, baik struktural organisasi maupun kelengkapan adminstrasi.
Baca juga: Partai Perindo Sleman Optimistis Lolos Verifikasi Pemilu 2024
Untuk struktural organisasi, di antaranya dengan membentuk kepengurusan di tingkat wilayah dan daerah serta pertemuan dan evaluasi program yang telah dilaksanakan.
Baca juga: Dahsyat, Dalam 45 Menit Gunung Merapi Semburkan Wedhus Gembel 5 Kali
Ketua DPW Perindo DIY, Yuni Astuti mengatakan bahwa untuk struktur organisasi kepegurusan dua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), yakni Sleman dan Gununungkidul sudah terbentuk. Salinan SK kepengurusan DPW dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo sudah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY.
"Untuk salinan SK DPD Sleman dan DPD Gunungkidul dari DPP akan disampaikan Ke KPU setempat minggu depan” kata Yuni, Sabtu (14/8/2021).
Baca juga: Partai Perindo Sleman Optimistis Lolos Verifikasi Pemilu 2024
Untuk struktural organisasi, di antaranya dengan membentuk kepengurusan di tingkat wilayah dan daerah serta pertemuan dan evaluasi program yang telah dilaksanakan.
Baca juga: Dahsyat, Dalam 45 Menit Gunung Merapi Semburkan Wedhus Gembel 5 Kali
Ketua DPW Perindo DIY, Yuni Astuti mengatakan bahwa untuk struktur organisasi kepegurusan dua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), yakni Sleman dan Gununungkidul sudah terbentuk. Salinan SK kepengurusan DPW dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo sudah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY.
"Untuk salinan SK DPD Sleman dan DPD Gunungkidul dari DPP akan disampaikan Ke KPU setempat minggu depan” kata Yuni, Sabtu (14/8/2021).
Lihat Juga :