RSD Kol Abundjani Bangko Pungut Biaya Pasien Positif COVID-19 Selama Isolasi

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 10:47 WIB
loading...
RSD Kol Abundjani Bangko...
Pasien isolasi terkonfirmasi positif COVID-19 di Merangin, Jambi yang dinyatakan hasil rapid tes antigennya reaktif dipungut biaya oleh RSD Kolonel Abundjani Bangko selama menjalani isolasi. Foto iNews TV/Budi U
A A A
BANGKO - Sejumlah pasien isolasi terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Merangin , Jambi yang dinyatakan hasil rapid tes antigennya reaktif dipungut biaya oleh Rumah Sakit Daerah (RSD) Kolonel Abundjani Bangko selama menjalani isolasi. Pungutan biaya yang dilakukan Rumah Sakit Daerah Kolonel Abundjani Bangko pun bervariasi terhadap pasien isolasi. Pungutan mulai dari Rp1 juta perhari hingga Rp4,3 juta per empat hari. Hal ini dikeluhkan sejumlah warga.

Baca : Pengawasan Pasien Isolasi Mandiri Tak Maksimal, Sekda KBB: Banyak Nakes Positif COVID-19


Direktur RSD Kol Abundjani Bangko Berhan Saragih mengatakan, pungutan tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku.Pemberlakukan pasien isolasi COVID-19 di Kabupaten Merangin, Jambi wajib dikenakan biaya selama adanya penanganan hingga 8 Agustus 2021.

"Dimana pasien yang menjalani isolasi di RSD menjelang hasil swabnya keluar ditanggung oleh pasien. Jika pasien tersebut menggunakan BPJS maka akan ditanggung oleh BPJS. Namun jika tidak menggunakan BPJS dibayar oleh pasien tersebut," kata Berhan Saragih.

Jadi, kata dia, yang masuk rumah sakit menurut ketentuan dari pemerintah jika yang ditanggung oleh pemerintah pusat adalah pasien yang positif. Meskipun pasien itu diantar tim gugus tugas karena hasil rapid antigenya positif tetap bayar selama perawatan.



Hal ini dikeluhkan sejumlah warga Merangin yang keluarganya menjalani isolasi mandiri diantaranya diutarakan Husni dan Fahruroji. Mereka keberatan dengan adanya pungutan tersebut. "Ya kalau bisa kita jangan dikenakan lagi biaya," ungkap Husni.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2072 seconds (0.1#10.140)