Musisi dan Pelaku Jasa Hiburan Gulung Tikar, Alat Musik di Lelang di Pinggir Jalan

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 18:54 WIB
loading...
Musisi dan Pelaku Jasa Hiburan Gulung Tikar, Alat Musik di Lelang di Pinggir Jalan
Puluhan pelaku usaha hiburan dan musisi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pagi tadi menggelar aksi lelang peralatan usaha di pinggir jalan Jumat (13/8/2021). Foto iNews TV/Lurisa Lulu
A A A
UNGARAN - Tak mampu bertahan hidup di masa penerapan PPKM Darurat hingga level 4, puluhan pelaku usaha hiburan dan musisi di Kabupaten Semarang , Jawa Tengah pagi tadi menggelar aksi lelang peralatan usaha di pinggir jalan Jumat (13/8/2021). Aksi berjualan emperan dadakan itu dilakukan lantaran nasib usaha mereka yang
telah gulung tikar karena sudah tak ada lagi penghasilan.
Musisi dan Pelaku Jasa Hiburan Gulung Tikar, Alat Musik di Lelang di Pinggir Jalan

Baca : Terdampak PPKM Darurat, 25.000 Pekerja Hotel di Jatim Terancam PHK

Menggunakan mobil bak terbuka para pelaku usaha hiburan dan musisi menggelar lelang peralatan usaha di Jalan Diponegoro, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Sambil berteriak kencang demi menarik minat para pengguna jalan mereka memasarkan sejumlah peralatan yang selama ini menjadi sarana mencari nafkah.

Selain sound sistem peralatan rias pengantin hingga alat musik para pelaku usaha hiburan dan musisi juga menjual perangkat kamera foto dan video secara banting harga di emperan jalan.

"Aksi ini merupakan bentuk ketidak berdayaan akibat dampak penerapan PPKM Darurat hingga level 4 yang membuat usaha yang telah dirintis selama puluhan tahun harus ambruk dalam sekejap," kata Andrie Sabian musisi Kabupaten Semarang.

Tak ada cara lain, kata dia, agar bisa menyambung hidup dengan menjual peralatan usaha dan beralih mencari pekerjaan.

Selama pandemi COVID 19 melanda, ujar dia, pemasukan para pelaku usaha hiburan dan musisi terus mengalami penurunan.



Nafas tersengal pun akhirnya terhenti setelah pemerintah mulai memberlakukan PPKM Darurat yang melarang pengoperasian pelaku usaha non esensial dan kritikal.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1360 seconds (0.1#10.140)