5 Anggota DPRD Labuhanbatu Utara Pesta Maksiat dengan 7 Wanita Seksi, 14 Orang Jadi Tersangka

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 01:30 WIB
loading...
5 Anggota DPRD Labuhanbatu...
Sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus pesta narkoba di sebuah lokasi karoke di Jalan Sei Gambus, Kisaran, Kabupaten Asahan. Foto/iNews TV/Ulil Amri
A A A
ASAHAN - Buntut pesta maksiat yang digelar lima anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara, di sebuah lokasi karoke di Jalan Sei Gambus, Kisaran, Kabupaten Asahan, Satreskoba Polres Asahan menetapkan 14 orang tersangka.

Baca juga: 5 Anggota DPRD Pesta Maksiat dengan 7 Wanita Seksi, Mereka Berasal Dari Hanura, PAN, PPP, dan Golkar

Dari 14 tersangka tersebut, lima orang di antaranya merupakan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kelimanya kedapatan pesta narkoba dengan tujuh wanita seksi, dan sejumlah teman mereka.



Dari hasil tes urine yang dilakukan petugas Satreskoba Polres Asahan, diketahui para anggota wakil rakyat tersebut dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Mereka juga menggelar pesta maksiat di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ASN di Lampung Ditangkap...
ASN di Lampung Ditangkap saat Pesta Narkoba, Senpi Rakitan Disita Polisi
Bejat! Oknum Guru SDN...
Bejat! Oknum Guru SDN di Sumut Sodomi 5 Siswa
Kereta Api Sri Bilah...
Kereta Api Sri Bilah Tabrak Minibus di Asahan, Satu Keluarga Tewas
Suami-Istri di Asahan...
Suami-Istri di Asahan Tewas Bersimbah Darah di Kamar, Diduga Korban Pembunuhan
4 Fakta Ibu di Labuhanbatu...
4 Fakta Ibu di Labuhanbatu Utara Gorok Leher Bayinya yang Masih Berusia 18 Hari
Ini Motif Pelatih Renang...
Ini Motif Pelatih Renang Tendang Alat Vital Guru Wanita hingga Pingsan di Asahan
Mengapa di Bulan Zulkaidah...
Mengapa di Bulan Zulkaidah Dilarang Berbuat Aniaya? Simak Penjelasannya di Sini!
Ayat-ayat Al Quran tentang...
Ayat-ayat Al Quran tentang Larangan Berbuat Maksiat
7 Anggota Tubuh yang...
7 Anggota Tubuh yang Harus Dijaga dari Perbuatan Maksiat, Apa Saja?
Rekomendasi
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Man City Tekan The Reds...
Man City Tekan The Reds dengan Pesta 5 Gol Saat Lawan Burnley
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved