Saksi Ungkap Uang Rp375 Juta dari Pengusaha untuk Bantuan Sembako Covid-19

Kamis, 12 Agustus 2021 - 19:10 WIB
loading...
Saksi Ungkap Uang Rp375 Juta dari Pengusaha untuk Bantuan Sembako Covid-19
Sidang lanjutan Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah kembali berlanjut dengan menghadirkan sejumlah saksi di ruangan sidang Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (12/8/2021). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Sidang lanjutan Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah kembali berlanjut dengan menghadirkan sejumlah saksi di ruangan sidang Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (12/8/2021).

Pada sidang kali ini Nurhidayah penanggungjawab penyaluran sembako Covid-19 di Sulsel, ia membeberkan jika sejumlah dana yang disumbangkan Rudy Moha Komisaris PT Tri untuk pembelian sembako bagi warga yang terdampak Covid-19.



Nurhidayah menjelaskan, Rudy Moha menelponnya dan meminta nomor rekening pribadinya. Nomor rekening tersebut akan ditransferkan sejumlah uang untuk membeli sembako dan dibagikan bagi warga yang terdampak COVID-19.

"Jadi itu bulan 4 tahun 2020. Dia (Rudy Moha) telepon sayaminta nomor rekening untuk bantuan COVID-19 .Dia transferlah ke saya Rp20 juta sampai Rp30 juta. Itu bertahap, tidak sekaligus," ungkapnya.

Pengiriman sejumlah uang tersebut diakui Nurhidayah tidak diketahui oleh Nurdin Abdullah (NA). Daya hanya berkomunikasi dengan Rudy Moha sebagai dermawan yang ingin membantu meringankan beban masyarakat.

"Uangnya saya gunakan belisembako. Kita beli sesuai kebutuhan. Terus simpan di perdos dan packing disana. Banyak jumlahnya. Bukan cuma sembako tapi juga ada masker kain," bebernya.

Di hadapan Hakim Ketua, Ibrahim Palino, Nurhidayah kemudian kembali mempertegas jika dirinya sama sekali tidak melapor ke NA. Bahkan tidak ada keuntungan pribadi yang didapatkan oleh NA .

JPU KPK pun bertanya, apakah uang yang ditransfer oleh Rudy Moha kerekening pribadinya habis dibelanjakan untuk sembako? Saksi membenarkan hal tersebut.



"Iya habis pak, karena setiap ada yang minta, langsung dibelikan.Anak-anak yang tinggal di rumahnya bapak (NA) di Kompleks Perdos Unhas Tamalanrea yang bantu packing sembako. Otomatis juga ada uang capek sama uang jalannya," jelasnya dengan rinci.

"Saya tidak buat laporan pertanggung jawaban karena Pak Rudy Moha selaku pemberi sumbangan juga tidak minta sama sekali. Tapi saya punya semua nota pembeliannya," sambung Daya.

Saat diberi kesempatan untuk berbicara, Nurdin Abdullah mengungkapkan, pembagian sembako memang rutin dilakukan. Mengajak masyarakat bergotong-royong untuk membagi keperluan sembako karena APBD tidak mumpuni.

"Alhamdulillah Rudy Moha membantu. Tapi saya tidak tahu bagaimana komunikasi antara Rudy Moha dan Nurhidayah," katanya singkat.

Berdasarkan keterangan Rudy Moha pada persidangan pekan lalu tepatnya pada Kamis (5/8/21). Rudy Moha mengaku memberikan sumbangan tersebut atas inisiatifnya sendiri.



"Pernah saya bertamu ke rumah jabatan, saya lihat banyak sekali sembako. Kemudian saya tanya ke Pak Nurdin, itu untuk siapa? Katanya ini bantuan COVID-19 karena banyak masyarakat yang susah kalau mau ikut silahkan," jelas Rudy Moha mengulang pembicaraannya pada waktu itu.

Nurdin kemudian mengarahkan Nurhidayah untuk melakukan proses bantuannya. Setelah pembicaraan itu, Nurdin Abdullah tidak lagi mencampuri perihal sumbangan tersebut.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2664 seconds (0.1#10.140)