PRT PSK Online di Cakung Dibunuh Pacarnya, Pura-pura Booking Korban melalui Order Fiktif
Kamis, 12 Agustus 2021 - 16:39 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers, Kamis (12/8/2021). Foto: SINDOnews/Helmi Syarif
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan pacar dari M (17), sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang jenazahnya ditemukan di Cakung, Jakarta Timur.
Jenazah korban yang sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) sebelumnya ditemukan terbungkus baliho dan kardus.
Baca juga: Mayat Wanita Terbungkus Kardus di Cakung Ternyata PRT Berusia 17 Tahun
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka berinisial AS merupakan kekasih korban yang juga sama-sama satu kampung, yaitu dari Pemalang, Jawa Tengah. Terasngka dan korban memang sudah tinggal serumah dan berhubungan.
Kasus pembunuhan tersebut tercetus saat korban mengaku hamil kepada pelaku. Padahal pelaku mengaku sudah memiliki kekasih lain dan akan menikah.
Jenazah korban yang sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) sebelumnya ditemukan terbungkus baliho dan kardus.
Baca juga: Mayat Wanita Terbungkus Kardus di Cakung Ternyata PRT Berusia 17 Tahun
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka berinisial AS merupakan kekasih korban yang juga sama-sama satu kampung, yaitu dari Pemalang, Jawa Tengah. Terasngka dan korban memang sudah tinggal serumah dan berhubungan.
Kasus pembunuhan tersebut tercetus saat korban mengaku hamil kepada pelaku. Padahal pelaku mengaku sudah memiliki kekasih lain dan akan menikah.
Lihat Juga :