Diduga Terkait Prostitusi Online, 24 Pasangan Muda Mudi Terjaring Razia di Kamar Hotel
Kamis, 12 Agustus 2021 - 09:34 WIB
loading...
Sebanyak 24 pasangan muda mudi terjaring razia di kamar hotel saat PPKM level 4 diberlakukan di Bogor. Foto: Pemkot Bogor
A
A
A
BOGOR - Tim Pemburu Pelanggar PPKM Kota Bogor mengamankan sedikitnya 24 pasangan muda-mudi diduga terkait prostitusi di sebuah hotel, Jalan Martadinata, Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu 11 Agustus 2021 malam.
Saat diamankan, semuanya tidak mampu menunjukan dokumen bukti pernikahan yang sah. Petugas dari Satpol PP Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, Kodim 0606/Kota Bogor dan Denpom III/1 Bogor juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi serta bukti percakapan transaksi prostitusi online melalui aplikasi pesan instan MiChat.
Pasangan muda-mudi itu pun langsung dibawa ke Balai Kota Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Baca juga: Modus Hotel Murah untuk Prostitusi: 50 Persen Open BO, Sisanya Sewa Umum
Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah mengatakan, penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang melihat banyak remaja keluar masuk dan menduga ada praktik prostitusi.
"Jadi kami lakukan penindakan dan didapati ada 24 pasangan bukan suami istri di dalam kamar. Kita menjaga supaya dalam situasi pandemi ini semua bisa taat pada aturan," kata Agus dalam keterangannya, Kamis (12/8/2021).
Saat diamankan, semuanya tidak mampu menunjukan dokumen bukti pernikahan yang sah. Petugas dari Satpol PP Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, Kodim 0606/Kota Bogor dan Denpom III/1 Bogor juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi serta bukti percakapan transaksi prostitusi online melalui aplikasi pesan instan MiChat.
Pasangan muda-mudi itu pun langsung dibawa ke Balai Kota Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Baca juga: Modus Hotel Murah untuk Prostitusi: 50 Persen Open BO, Sisanya Sewa Umum
Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah mengatakan, penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang melihat banyak remaja keluar masuk dan menduga ada praktik prostitusi.
"Jadi kami lakukan penindakan dan didapati ada 24 pasangan bukan suami istri di dalam kamar. Kita menjaga supaya dalam situasi pandemi ini semua bisa taat pada aturan," kata Agus dalam keterangannya, Kamis (12/8/2021).
Lihat Juga :