Diduga Terkait Prostitusi Online, 24 Pasangan Muda Mudi Terjaring Razia di Kamar Hotel

Kamis, 12 Agustus 2021 - 09:34 WIB
loading...
Diduga Terkait Prostitusi...
Sebanyak 24 pasangan muda mudi terjaring razia di kamar hotel saat PPKM level 4 diberlakukan di Bogor. Foto: Pemkot Bogor
A A A
BOGOR - Tim Pemburu Pelanggar PPKM Kota Bogor mengamankan sedikitnya 24 pasangan muda-mudi diduga terkait prostitusi di sebuah hotel, Jalan Martadinata, Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu 11 Agustus 2021 malam.

Saat diamankan, semuanya tidak mampu menunjukan dokumen bukti pernikahan yang sah. Petugas dari Satpol PP Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, Kodim 0606/Kota Bogor dan Denpom III/1 Bogor juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi serta bukti percakapan transaksi prostitusi online melalui aplikasi pesan instan MiChat.

Pasangan muda-mudi itu pun langsung dibawa ke Balai Kota Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah mengatakan, penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang melihat banyak remaja keluar masuk dan menduga ada praktik prostitusi.

"Jadi kami lakukan penindakan dan didapati ada 24 pasangan bukan suami istri di dalam kamar. Kita menjaga supaya dalam situasi pandemi ini semua bisa taat pada aturan," kata Agus dalam keterangannya, Kamis (12/8/2021).

Agus menyatakan, beberapa diantaranya terbukti melakukan praktek prostitusi online. Mereka bertransaksi menggunakan aplikasi dan selanjutnya bertemu di peningapan.

"Cara bertransaksi mereka dengan menggunakan aplikasi pesan, kami selidiki ada di masing-masing handphone mereka. Mereka janjian di penginapan ini," terang Agus.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 24 pasangan tersebut akan dikenakan sanksi berupa tindak pidana ringan (Tipiring).

"Sesuai dengan Perda nomor 1 tahun 2021 tentang ketertiban umum, masuk di pelanggaran asusila. Kita perdalam lagi sejauh mana mereka melakukan pelanggarannya, nanti kita akan sidang Tipiring. Untuk hotelnya kita kaji, kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, kami berikan sanksi berupa teguran, peringatan, hingga penutupan sementara," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kawasan Kelapa Gading, 7 Orang Ditangkap
Korban Prostitusi di...
Korban Prostitusi di Jaksel Baru Dibayar Rp3,5 Juta setelah Layani 70 Pria
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar Tindak Tegas 138 WNA Sepanjang 2024
Jual Gadis di Bawah...
Jual Gadis di Bawah Umur Rp500.000 untuk Jadi Pemuas Nafsu, Mahasiswa Ditangkap Polisi
Polisi Grebek Wisma...
Polisi Grebek Wisma di Bogor, 8 Orang Terlibat Prostitusi Online Ditangkap
Ditinggal Suami Kerja,...
Ditinggal Suami Kerja, Istri di Parung Bogor Open BO, Eh Digerebek Warga
Miris! ABG Dipaksa Open...
Miris! ABG Dipaksa Open BO Sama Pacar, Ditawarkan lewat Aplikasi Kencan
Remaja Korban Prostitusi...
Remaja Korban Prostitusi Online, Dibayar Rp100.000 dan Bayi Dijual Muncikari
Pelaku Rampok Wanita...
Pelaku Rampok Wanita Open BO di Apartemen Kemayoran karena Kesal Minta Tip Rp100 Ribu
Rekomendasi
Daftar 75 Negara yang...
Daftar 75 Negara yang Kena Tarif Impor Trump: Indonesia 32%, Vietnam 46%
Kota Kelahiran Cleopatra...
Kota Kelahiran Cleopatra Ditemukan setelah Ribuan Tahun Menghilang
CEO XPENG: Mobil Terbang...
CEO XPENG: Mobil Terbang Akan Lebih Banyak Dibeli Dibandingkan Kendaraan Listrik
Berita Terkini
Arus Balik di Cipali-Palikanci...
Arus Balik di Cipali-Palikanci dan Pantura Cirebon Ramai Lancar
1 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran di...
Arus Balik Lebaran di Lingkar Barat Nagreg Macet Mengular hingga 5 Kilometer
1 jam yang lalu
Polisi Dibegal di Jalan...
Polisi Dibegal di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Bekasi, Motornya Dibawa Kabur Pelaku
1 jam yang lalu
Lerai Bentrokan Warga,...
Lerai Bentrokan Warga, Kanit Intel Polsek Wahai Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal
2 jam yang lalu
Garda Satu Apresiasi...
Garda Satu Apresiasi Kebijakan Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan
2 jam yang lalu
Kabaharkam Polri Imbau...
Kabaharkam Polri Imbau Pemudik di Bakauheni Waspada di Perjalanan
2 jam yang lalu
Infografis
5 Penyebab Utama Terserang...
5 Penyebab Utama Terserang Penyakit Asam Urat di Usia Muda
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved