Masuk Ilegal untuk Kenaikan Tingkat, 113 Pesilat dari Timor Leste Dideportasi
Rabu, 11 Agustus 2021 - 21:02 WIB
loading...
A
A
A
Setelah berhasil masuk ke Kabupaten Belu, mereka menginap di beberapa rumah warga Atambua yang masih mempunyai hubungan kekerabatan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, Polres Belu akhirnya dapat menahan mereka pada Senin malam 9 Agustus 2021.
Baca juga : 51 Pesilat Diamankan Polisi karena Memicu Keributan dan Serang Warga
Kemudian, pihak Konsulat RDTL di Atambua memfasilitasi proses penandatanganan serah terima pemulangan 113 warga negara Timor Leste itu antar perwakilan imigrasi kedua negara.
Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara BNPP, Murtono, menyebutkan, mereka meninggalkan wilayah Indonesia dan memasuki wilayah negaranya secara tertib.
Baca juga : 51 Pesilat Diamankan Polisi karena Memicu Keributan dan Serang Warga
Kemudian, pihak Konsulat RDTL di Atambua memfasilitasi proses penandatanganan serah terima pemulangan 113 warga negara Timor Leste itu antar perwakilan imigrasi kedua negara.
Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara BNPP, Murtono, menyebutkan, mereka meninggalkan wilayah Indonesia dan memasuki wilayah negaranya secara tertib.
(sms)
Lihat Juga :