Polda dan Kejati Tangani Dugaan Penyelewengan Distribusi Bansos COVID-19 di Jabar

Rabu, 11 Agustus 2021 - 14:06 WIB
loading...
Polda dan Kejati Tangani...
Polda Jabar dan Kejati Jabar akan menindaklanjuti dugaan penyelewengan distribusi bantuan sosial (bansos) COVID-19 oleh sejumlah oknum. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Polda Jabar dan Kejati Jabar akan menindaklanjuti dugaan penyelewengan distribusi bantuan sosial (bansos) COVID-19 oleh sejumlah oknum di lapangan.

Baca juga: Gempa Bumi Berkekuatan M5,3 Guncang Paluta, Warga Ketakutan

Di tengah kondisi sulit akibat pandemi COVID-19, masih saja ada oknum yang mencari keuntungan di atas penderitaan masyarakat. Kondisi memprihatinkan tersebut terjadi dalam distribusi bansos bagi masyarakat terdampak COVID-19 di Provinsi Jabar.

Baca juga: Ekonomi RI Meroket hingga Keluar dari Resesi, Ridwan Kamil Bilang Begini

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengungkapkan, terdapat dinamika sosial yang terjadi dalam proses pembagian bansos COVID-19 di provinsi yang dipimpinnya.

Meski begitu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu meyakinkan bahwa persoalan tersebut tidak banyak dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Kejati Jabar, agar tidak terulang.

Menurut Kang Emil, berdasarkan data yang dikantonginya, dugaan penyelewengan bansos COVID-19 tersebut, di antaranya bantuan oleh Kepala Desa di Kabupaten Karawang, kecurangan kualitas beras di Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan polemik pembagian bansos di wilayah Tasikmalaya.

"Akan ditindaklanjuti oleh Kajati dan Kapolda. Kita juga lakukan pembinaan agar tidak ada terulang agar tidak terjadi viral. Tapi, mayoritas (pembagian bansos) aman. Laporan terkait pemotongan sedikit, tapi apapun itu adalah pelanggaran," tegas Kang Emil, Selasa (10/8/2021).

Kapolda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri mengaku sudah menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan bansos di Karawang dan Tasikmalaya.

Dia menegaskan, pihakya akan melakukan penindakan sekaligus memberikan edukasi kepada aparat kewilayahan setempat mengenai mekanisme pemberian bansos yang benar dan tidak menyalahi aturan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kasus di Karawang dan Tasik berbeda. Di Karawang telak karena pemotongan dengan alasan dana COVID-19 yang kurang. Di Tasik ada kesepakatan dengan warganya," ungkap Dofiri, Rabu (11/8/2021).

Adapun kasus di Tasikmalaya, lanjut Dofiri, pihaknya mendapati fakta bahwa adanya kesepakatan antarwarga agar bansos bisa diterima oleh banyak orang.

"Misalkan yang terdaftar 10 orang, sementara warganya ada 15 orang. Kalau 10 kg dibagi ke 15 jumlahnya nggak 10 kg. Itu kesepakatan bersama, tapi mungkin ada satu dua orang yang mempertanyakan," ungkapnya.

"Bagaimana pun ini adalah keliru. Kita sudah bersepakat dengan Pak Kajati kita harus tangani dan kita tindak. Ke depannya sudah lah bagikan sesuai dengan peruntukannya," kata Dofiri.

Sementara itu, Kajati Jabar, Asep Nana Mulyana mengatakan, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk menangani perkara dugaan penyalahgunaan distribusi bansos tersebut. Selain penindakan, kata Asep, pihaknya juga akan mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif.

"Tidak hanya menindak, tapi monitoring, mengedukasi, dan melakukan pendampingan agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan membuat kegaduhan baru terkait dengan PPKM ini. Kami akan mengawal penyaluran bansos," tegas Asep.

Sebagai informasi, total keluarga penerima manfaat (KPM) di Jabar sebanya 12,7 juta. Dari jumlah itu, 8,8 juta di antaranya sudah menerima bansos yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos). Adapun penerima bansos dari Pemprov Jabar sebanyak 272.000 yang sudah dan dalam proses pemberian bantuan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
Wakapolda Jabar Pimpin...
Wakapolda Jabar Pimpin Langsung Penyekatan Truk Sumbu 3 di Sumedang, 85 Kendaraan Terjaring Operasi Ketupat Lodaya 2026
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Dukung Program Layanan Pemudik Polda Jabar
Inspirasi Wanita Indonesia,...
Inspirasi Wanita Indonesia, Filantropis Sandiana Soemarko Kedepankan Kepedulian Sosial
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Indodax Distribusikan...
Indodax Distribusikan Hewan Kurban ke Lima Titik Wilayah di Aceh
Rekomendasi
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Republik Ceko 2026
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Usia Peserta Miss Indonesia...
Usia Peserta Miss Indonesia Kini 19-25 Tahun, RCTI Cari Kandidat yang Lebih Matang untuk Miss World
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved