Polda dan Kejati Tangani Dugaan Penyelewengan Distribusi Bansos COVID-19 di Jabar

Rabu, 11 Agustus 2021 - 14:06 WIB
loading...
Polda dan Kejati Tangani...
Polda Jabar dan Kejati Jabar akan menindaklanjuti dugaan penyelewengan distribusi bantuan sosial (bansos) COVID-19 oleh sejumlah oknum. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Polda Jabar dan Kejati Jabar akan menindaklanjuti dugaan penyelewengan distribusi bantuan sosial (bansos) COVID-19 oleh sejumlah oknum di lapangan.

Baca juga: Gempa Bumi Berkekuatan M5,3 Guncang Paluta, Warga Ketakutan

Di tengah kondisi sulit akibat pandemi COVID-19, masih saja ada oknum yang mencari keuntungan di atas penderitaan masyarakat. Kondisi memprihatinkan tersebut terjadi dalam distribusi bansos bagi masyarakat terdampak COVID-19 di Provinsi Jabar.

Baca juga: Ekonomi RI Meroket hingga Keluar dari Resesi, Ridwan Kamil Bilang Begini

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengungkapkan, terdapat dinamika sosial yang terjadi dalam proses pembagian bansos COVID-19 di provinsi yang dipimpinnya.

Meski begitu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu meyakinkan bahwa persoalan tersebut tidak banyak dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Kejati Jabar, agar tidak terulang.

Menurut Kang Emil, berdasarkan data yang dikantonginya, dugaan penyelewengan bansos COVID-19 tersebut, di antaranya bantuan oleh Kepala Desa di Kabupaten Karawang, kecurangan kualitas beras di Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan polemik pembagian bansos di wilayah Tasikmalaya.

"Akan ditindaklanjuti oleh Kajati dan Kapolda. Kita juga lakukan pembinaan agar tidak ada terulang agar tidak terjadi viral. Tapi, mayoritas (pembagian bansos) aman. Laporan terkait pemotongan sedikit, tapi apapun itu adalah pelanggaran," tegas Kang Emil, Selasa (10/8/2021).

Kapolda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri mengaku sudah menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan bansos di Karawang dan Tasikmalaya.

Dia menegaskan, pihakya akan melakukan penindakan sekaligus memberikan edukasi kepada aparat kewilayahan setempat mengenai mekanisme pemberian bansos yang benar dan tidak menyalahi aturan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kasus di Karawang dan Tasik berbeda. Di Karawang telak karena pemotongan dengan alasan dana COVID-19 yang kurang. Di Tasik ada kesepakatan dengan warganya," ungkap Dofiri, Rabu (11/8/2021).

Adapun kasus di Tasikmalaya, lanjut Dofiri, pihaknya mendapati fakta bahwa adanya kesepakatan antarwarga agar bansos bisa diterima oleh banyak orang.

"Misalkan yang terdaftar 10 orang, sementara warganya ada 15 orang. Kalau 10 kg dibagi ke 15 jumlahnya nggak 10 kg. Itu kesepakatan bersama, tapi mungkin ada satu dua orang yang mempertanyakan," ungkapnya.

"Bagaimana pun ini adalah keliru. Kita sudah bersepakat dengan Pak Kajati kita harus tangani dan kita tindak. Ke depannya sudah lah bagikan sesuai dengan peruntukannya," kata Dofiri.

Sementara itu, Kajati Jabar, Asep Nana Mulyana mengatakan, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk menangani perkara dugaan penyalahgunaan distribusi bansos tersebut. Selain penindakan, kata Asep, pihaknya juga akan mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif.

"Tidak hanya menindak, tapi monitoring, mengedukasi, dan melakukan pendampingan agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan membuat kegaduhan baru terkait dengan PPKM ini. Kami akan mengawal penyaluran bansos," tegas Asep.

Sebagai informasi, total keluarga penerima manfaat (KPM) di Jabar sebanya 12,7 juta. Dari jumlah itu, 8,8 juta di antaranya sudah menerima bansos yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos). Adapun penerima bansos dari Pemprov Jabar sebanyak 272.000 yang sudah dan dalam proses pemberian bantuan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1833 seconds (0.1#10.140)