Pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia Ditetapkan Jadi Tersangka, Selengkapnya di iNews Siang

Rabu, 11 Agustus 2021 - 10:55 WIB
loading...
Pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia Ditetapkan Jadi Tersangka, Selengkapnya di iNews Siang
Polda Jatim menetapkan JE pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia di Kota Batu tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak didiknya. Selengkapnya di iNews Siang pukul 11.00 WIB. Foto/iNews TV
A A A
BATU - Polda Jatim menetapkan JE pemilikSMA Selamat Pagi Indonesiadi Kota Batu tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak didiknya. Apakah polisi akan menetapkan tersangka lainnya?

"Kita lihat dari hasil perkembangan nanti. Yang jelas hasil hari ini, penyidik menyatakan (JE) sudah ditetapkan sebagai tersangka," terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko.

Menurut Gatot, JE ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara yang dilaksanakan hari ini. Selanjutnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik akan memeriksa lebih lanjut tersangka. Lalu bagaimana kelanjutannya?

Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang, Rabu pukul11.00 WIB dipandu oleh Wilson Purba dan Bernadheta Ginting langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com

#sindonews #iNewssiang #sindonewscom #WilsonPurba #BernadhetaGinting #Polda #Jatim #JE #pemilik#SMASelamatPagiIndonesia#KotaBatu #tersangka #kasuskekerasan #seksual
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1909 seconds (0.1#10.140)