Pekan Pertama Agustus, Polda Sumsel Tangkap 13 Tersangka Narkoba
Selasa, 10 Agustus 2021 - 13:40 WIB
loading...
Polda Sumatera Selatan mengamankan 2 tersangka pengedar narkotika jenis sabu jaringan Aceh selama seminggu pertama Agustus 2021. Foto/MPI/Dede Febriansyah
A
A
A
PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan 2 tersangka pengedar narkoba jenis sabu jaringan Aceh selama seminggu pertama Agustus 2021.
Baca juga: Tolak Banding, China Tetap Hukum Mati Warga Kanada Gembong Narkoba
"Pada pekan pertama Agustus ini ada 13 orang tersangka pengedar narkoba yang diamankan, namun yang paling menonjol dua tersangka jaringan Aceh, yakni Syaiful dan Mulyadi," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Haryono, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Tangis Pecah di Pematangsiantar, Pasangan Lansia Tewas Digilas Truk Fuso
Kedua tersangka pengedar narkoba jaringan Aceh itu diamankan saat akan mengedarkan narkotika jenis sabu di Kota Palembang. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1 kilogram.
Baca juga: Tolak Banding, China Tetap Hukum Mati Warga Kanada Gembong Narkoba
"Pada pekan pertama Agustus ini ada 13 orang tersangka pengedar narkoba yang diamankan, namun yang paling menonjol dua tersangka jaringan Aceh, yakni Syaiful dan Mulyadi," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Haryono, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Tangis Pecah di Pematangsiantar, Pasangan Lansia Tewas Digilas Truk Fuso
Kedua tersangka pengedar narkoba jaringan Aceh itu diamankan saat akan mengedarkan narkotika jenis sabu di Kota Palembang. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1 kilogram.
Lihat Juga :