Mal Dibuka dengan Syarat Ketat, Tumbuhkan Optimisme Para Pemilik Tenant
Selasa, 10 Agustus 2021 - 11:02 WIB
loading...
Para pengunjung mal harus menunjukan bukti sudah divaksin untuk bisa masuk ke pusat perbelanjaan. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A
A
A
SURABAYA - Pusat perbelanjaan mulai diizinkan untuk buka, namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kondisi ini menjadi angin segar bagi para pelaku usaha. Mereka bisa kembali mengais rezeki yang sempat mampet selama PPKM .
Baca juga: Harap Pelonggaran PPKM, Bale Zakat Sodaqoh Bagikan Ratusan Gerobak Street Food
Para pemilik tenant yang ada di mal juga optimis, karena dirinya sudah divaksin. Aturan para pengunjung yang datang ke mal harus sudah divaksin memang membatasi jumlah pengunjung. "Tapi nggak apa-apa, yang penting kini sudah dibuka dan kita bisa bekerja," kata Waluyo, salah satu pemilik tenant cookies di mal Surabaya, Selasa (10/8/2021).
Berbagai aturan ketat memang diberlakukan di fase awal mulai diizinkannya pengunjung mal untuk masuk. Langkah ini dilakukan untuk bisa membawa situasi aman serta tidak adanya penularan di mal.
Baca juga: Harap Pelonggaran PPKM, Bale Zakat Sodaqoh Bagikan Ratusan Gerobak Street Food
Para pemilik tenant yang ada di mal juga optimis, karena dirinya sudah divaksin. Aturan para pengunjung yang datang ke mal harus sudah divaksin memang membatasi jumlah pengunjung. "Tapi nggak apa-apa, yang penting kini sudah dibuka dan kita bisa bekerja," kata Waluyo, salah satu pemilik tenant cookies di mal Surabaya, Selasa (10/8/2021).
Berbagai aturan ketat memang diberlakukan di fase awal mulai diizinkannya pengunjung mal untuk masuk. Langkah ini dilakukan untuk bisa membawa situasi aman serta tidak adanya penularan di mal.
Lihat Juga :