Diduga Jadi Jaminan Utang, Bocah RK Diberi Beasiswa dari Polisi

Senin, 09 Agustus 2021 - 19:42 WIB
loading...
Diduga Jadi Jaminan...
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyerahkan beasiswa untuk bocah berinisial RK (5), yang diduga menjadi korban dalam persoalan utang piutang dan diterima kakek dan neneknya, Senin (9/8/2021). MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polisi memberikan sejumlah uang untuk beasiswa bocah berinisial RK (5), yang diduga menjadi korban dalam persoalan utang piutang di wilayah Kota Bogor. Diharapkan, uang tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan biaya sekolahnya.

"Alasan kemanusiaan, maka Polresta Bogor Kota juga memberikan beasiswa kepada RK supaya ke depan bisa mengenyam pendidikan selayaknya," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

Susatyo menjelaskan, RK ini diasuh oleh kakek Ya (64) dan neneknya Ma (66) sejak kedua orang tuanya meninggal dunia. "Sehingga memang RK ini sudah tidak memiliki bapak dan ibu," ungkapnya. (Baca juga; Terlilit Utang Rp15 Juta, Kakek dan Nenek Ini Tak Berdaya Cucunya Diambil )

Untuk diketahui, RK menjadi korban dalam kasus utang piutang kakek dan neneknya kepada seorang wanita berinisial Nu (52). Dalam persoalan itu, Nu diduga telah mengambil RK untuk digunakan sebagai jaminan utang dari YA dan MA sekitar Rp15,4 juta.

RK diketahui berada di rumah Nu selama 20 hari. Dari situ, kakek dan neneknya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian pada 6 Agustus 2021. Polisi yang melakukan penyelidikan langsung mencari keberadaan RK dan menyerahkannya kepada YA dan MA. (Baca juga; Tak Dikasih Pinjaman Uang, Mantan Karyawan Tega Bantai Kakek Sugiono, Istri dan Cucunya )

Hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, Nu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana Pasal 88 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 330 KUHP yakni mengambil alih penguasaan atas anak belum cukup umur secara melawan hukum.

Adapun motif sementara dalam kasus ini, bahwa Nu diduga telah mengambil alih RK sebagai jaminan utang dari Ya dan Ma. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Duel Maut Gegara Utang...
Duel Maut Gegara Utang di Banyumanik Semarang, 1 Tewas
Kekejaman 3 Wanita Pembunuh...
Kekejaman 3 Wanita Pembunuh Pria di Buleleng Bali Terungkap, Korban Dianiaya hingga Tewas Gegara Utang
Polisi Buru 2 Buronan...
Polisi Buru 2 Buronan Kasus Penembakan di Kota Bogor
Dedi Mulyadi Kaget Jabar...
Dedi Mulyadi Kaget Jabar Punya Utang Rp3,4 Triliun, Sebagian untuk Bangun Masjid Al-Jabbar
Wanita Disekap 3 Minggu...
Wanita Disekap 3 Minggu Gegara Nunggak Utang, Stres Minum Cairan Sabun
Belum Lunasi Utang,...
Belum Lunasi Utang, Wanita di Depok Disekap dan Tak Diberi Makan
Sadis! Pasutri di Jambi...
Sadis! Pasutri di Jambi Borgol dan Siksa Pria Lansia Gara-gara Utang
Gara-gara Utang-piutang,...
Gara-gara Utang-piutang, 3 Siswi SMP di Luwu Timur Adu Jotos
Tragis! Pemuda di Bogor...
Tragis! Pemuda di Bogor Dibacok Begal saat Antar Pulang Pacar
Rekomendasi
Perlunya Deregulasi...
Perlunya Deregulasi Aturan IHT demi Wujudkan Indonesia Incorporated
Mahakarya SIG, YIA Jadi...
Mahakarya SIG, YIA Jadi Salah Satu Bandara Tersibuk Lebaran 2025
Gibran Kenang Sosok...
Gibran Kenang Sosok Titiek Puspa: Karyanya Membentuk Kenangan Banyak Orang
Berita Terkini
Gempa Dangkal Bogor...
Gempa Dangkal Bogor Rusak Sejumlah Rumah, Ini Daftar Laporannya
2 jam yang lalu
Gempa M4,1 Guncang Bogor,...
Gempa M4,1 Guncang Bogor, Warga Dengar seperti Suara Gemuruh
2 jam yang lalu
Gempa Dangkal Bogor...
Gempa Dangkal Bogor Disebabkan Sesar Aktif
3 jam yang lalu
Bogor Diguncang Gempa...
Bogor Diguncang Gempa Dangkal, Warga: Berasa Banget Guncangannya
3 jam yang lalu
MNC Group Peduli Ajak...
MNC Group Peduli Ajak Anak Yatim Bermain dan Menyantap Hidangan Khas di Park Hyatt Jakarta
3 jam yang lalu
Anggota Polda Jateng...
Anggota Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Dipecat, Ini Pelanggarannya
4 jam yang lalu
Infografis
Serahkan Kendali ke...
Serahkan Kendali ke Uni Eropa, Israel Mundur dari Perlintasan Rafah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved