Tak Dikasih Pinjaman Uang, Mantan Karyawan Tega Bantai Kakek Sugiono, Istri dan Cucunya
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 16:29 WIB
loading...
Polres Sintang berhasil membekuk pelaku pembunuhan berantai satu keluarga yang terjadi di Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat. Foto TKP/iNews TV/Gusti E
A
A
A
SINTANG - Tidak lebih dari 2x24 jam melakukan pencarian akhirnya Satuan Reserse Kriminal Polres Sintang berhasil membekuk pelaku pembunuhan berantai satu keluarga yang terjadi di Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.
![Tak Dikasih Pinjaman Uang, Mantan Karyawan Tega Bantai Kakek Sugiono, Istri dan Cucunya]()
Pelakunya adalah RA (27) yang tak lain mantan karyawan korban. RA berhasil ditangkap di rumahnya pada Kamis malam, 5 Agustus 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca : Korban Pembunuhan Berantai! Kakek Sugiono, Istri dan Cucunya Ditemukan Tewas di Kebun Sawit
Kepala Satuan Reserse Criminal Polres Sintang AKP Haerudin menyampaikan kronologis awal pembunuhan bahwa pada hari Senin, 2 Agustus 2021 RA datang ke rumah korban Turiyati hendak meminjam uang sebesar Rp5 juta namun tidak dikasih justru mendapat kata-kata kasar.
Keesokan harinya korban Sugiyono yang merupakan suami Turiyati bersama cucunya menyusul pelaku ke rumahnya untuk mengajak pelaku pergi ke Kota Sintang dan akan membantu meminjamkan uang Rp5 juta yang dibutuhkan pelaku.
"Usai bertemu, pelaku meminjam uang Rp200 ribu serta meminta korban mengantarkannya ke rumah mantri. Namun saat tiba rumah mantri tutup sehingga pelaku minta diantarkan ke rumah adik iparnya.Namun dalam perjalanan di lahan sawit pelaku meminta berhenti dengan alasan buah air kecil. Pada saat itulah pelaku langsung mengeluarkan parang yang ternyata sudah dipersiapkan sebelum berangkat dimasukkan dalam celananya dan langsung membacok kedua korban Sugiono dan cucunya Afsya dari belakang," kata dia.

Pelakunya adalah RA (27) yang tak lain mantan karyawan korban. RA berhasil ditangkap di rumahnya pada Kamis malam, 5 Agustus 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca : Korban Pembunuhan Berantai! Kakek Sugiono, Istri dan Cucunya Ditemukan Tewas di Kebun Sawit
Kepala Satuan Reserse Criminal Polres Sintang AKP Haerudin menyampaikan kronologis awal pembunuhan bahwa pada hari Senin, 2 Agustus 2021 RA datang ke rumah korban Turiyati hendak meminjam uang sebesar Rp5 juta namun tidak dikasih justru mendapat kata-kata kasar.
Keesokan harinya korban Sugiyono yang merupakan suami Turiyati bersama cucunya menyusul pelaku ke rumahnya untuk mengajak pelaku pergi ke Kota Sintang dan akan membantu meminjamkan uang Rp5 juta yang dibutuhkan pelaku.
"Usai bertemu, pelaku meminjam uang Rp200 ribu serta meminta korban mengantarkannya ke rumah mantri. Namun saat tiba rumah mantri tutup sehingga pelaku minta diantarkan ke rumah adik iparnya.Namun dalam perjalanan di lahan sawit pelaku meminta berhenti dengan alasan buah air kecil. Pada saat itulah pelaku langsung mengeluarkan parang yang ternyata sudah dipersiapkan sebelum berangkat dimasukkan dalam celananya dan langsung membacok kedua korban Sugiono dan cucunya Afsya dari belakang," kata dia.
Lihat Juga :