Dua Lelaki Paruh Baya Berkomplot Mencuri di Rumah Warga Pakem saat Ditinggal Kerja

Senin, 09 Agustus 2021 - 15:18 WIB
loading...
Dua Lelaki Paruh Baya...
Petugas menunjukkan dua tersangka pemcurian rumah kosong di Mapolsek Pakem, Sleman, Senin (9/8/2021). Foto Ist
A A A
SLEMAN - Dua lelali paruh baya, masing-masing S (53) dan G (35) harus berurusan dengan pihak berwajib, setelah mencuri di rumah Sri Sudaryanto warga Wonorejo, Hargobinangun, Pakem, Sleman, 30 Juli 2021.

Pencurian ini dilakukan saat rumah itu kosong karena ditinggal pergi kerja. Warga Balong Wetan, Umbulharjo, Cangkringan dan Tambakrejo , Sriharjo, Ngaglik, Sleman itu sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Pakem, Sleman. Baca juga:T im Sultan Satreskrim Polres Tebo Bekuk Residivis Pelaku Curanmor

Kanit Reskrim Polsek Pakem, Sleman AKP Hadi Purwanto mengatakan kasus ini berawal saat korban pada pagi hari pergi bekerja di sawahnya. Sebelum meninggalkan rumah pintu rumah sudah dikunci dengan gembok. Siang hari ketika pulang mendapati gembok di pintu depan sudah rusak.

Mengetahuui hal itu langsung masuk rumah dan melihat kamarnya sudah acak-acakan. Korban selanjutnya mengecek dalam kamar. Ternyata dua handphone dan uangnya hilang. Selain ini dua tabung gas elpiji 3 kg di dalam rumah juga tidak ada. Total kerugian mencapai Rp17,5 juta. “Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Pakam,” katanya, Senin (9/8/2021).

Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya. tim sukses mengidentifikasikan pelaku dan menangkapnya, minggu lalu. Mereka ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pertama menangkap S di Balong Wetan, Umbulharjo, Cangkringan. Dari keterangan S kemudian menangkap G saat berada di kandang ternak Tambakrejo, Sriharjo, Ngaglik. Baca juga: Komponen Penggerak Dicuri, Excavator Pemakaman Covid-19 di TPU Jombang Tak Beroperasi

“Kami juga mengamankan barang bukti dua buah handphone, dua buah tabung gas LPG 3 kg dan uang Rp 6 juta yang dicuri tersangka. Dua besi dan sepeda motor matic Honda Beat AB 4673 DU yang digunakan sebagai sarana mencuri,” paparnya.

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Apakah masih ada tempat kejadian perkara (TKP) lain atau tidak. Dalam kasus ini, tersangka djerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
Chicco Jerikho dan Marsha...
Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Ungkap Tantangan Beradu Akting di Sinetron Terlanjur Mencintaimu
Perempuan Indonesia...
Perempuan Indonesia 27 Tahun Jadi Sopir Bus di Jepang: Bagaimana Ia Lolos Seleksi Ketat Tokyu Bus?
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
Berita Terkini
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved