Pelaku Pembunuhan Wanita di Pacitan Berhasil Menyerahkan Diri, Selengkapnya di Realita
Senin, 09 Agustus 2021 - 14:25 WIB
loading...
A
A
A
Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres Pacitan untuk menjalani proses hukum. Polisi menjeratnya dengan Pasal 338 atau Pasal 240 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita senin pukul 15.00 WIB bersama Loviana Dian secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
#sindonews #Realita #sindonewscom #LovianaDian #pacitan #jawatimur #tebinghutan #pembunuhan #wanita #saudaraangkat #subang #jawabarat
Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita senin pukul 15.00 WIB bersama Loviana Dian secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
#sindonews #Realita #sindonewscom #LovianaDian #pacitan #jawatimur #tebinghutan #pembunuhan #wanita #saudaraangkat #subang #jawabarat
(shf)
Lihat Juga :