Jakarta Disebut Boros Anggaran Rapid Test, Wagub: Harga Sudah Sesuai Ketentuan dari Kemenkes

Minggu, 08 Agustus 2021 - 15:03 WIB
loading...
Jakarta Disebut Boros...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria menegaskan Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan menggunakan anggaran pengadaan rapid test sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Ia menekankan, temuan pemborosan anggaran pengadaan rapid test senilai Rp1,19 miliar pada 2020 lalu sudah mengikuti peraturan yang ada dan tidak ada ketentuan yang dilanggar.

Baca juga: Inspektorat DKI Tegaskan Temuan BPK pada LKPD 2020 Tak Timbulkan Kerugian Daerah

"Pembelian masker dan rapid test. Sudah kami jawab, dan BPK sudah mengetahui tidak ada masalah. Tidak ada ketentuan peraturan yang dilanggar," ujar Riza Patria saat meninjau vaksinasi di Mako Cafe, Jakarta Selatan, Minggu (8/8/2021).

Ia menyebutkan harga tinggi yang dimaksud sudah mengikuti kebijakan pemerintah pusat. "Harga yang ada juga sesuai dengan harga yang dari Kemenkes, kita mengikuti harga yang ditentukan oleh pemerintah pusat. Jadi sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada," tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti juga memastikan tidak ditemukan kerugian negara dalam kegiatan pengadaan rapid test Rp1,19 miliar pada 2020 silam.

Baca juga: Dinkes DKI Pastikan Tak Ada Pemborosan dalam Pengadaan Alat Test Antigen

Ia mengungkapkan temuan pemborosan anggaran berdasarkan dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) merupakan kesalahan administrasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Berita Terkini
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
Infografis
Anggaran Covid-19 Terus...
Anggaran Covid-19 Terus Berubah, Rapid Test Harus Bayar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved