Jakarta Disebut Boros Anggaran Rapid Test, Wagub: Harga Sudah Sesuai Ketentuan dari Kemenkes

Minggu, 08 Agustus 2021 - 15:03 WIB
loading...
Jakarta Disebut Boros...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria menegaskan Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan menggunakan anggaran pengadaan rapid test sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Ia menekankan, temuan pemborosan anggaran pengadaan rapid test senilai Rp1,19 miliar pada 2020 lalu sudah mengikuti peraturan yang ada dan tidak ada ketentuan yang dilanggar.

Baca juga: Inspektorat DKI Tegaskan Temuan BPK pada LKPD 2020 Tak Timbulkan Kerugian Daerah

"Pembelian masker dan rapid test. Sudah kami jawab, dan BPK sudah mengetahui tidak ada masalah. Tidak ada ketentuan peraturan yang dilanggar," ujar Riza Patria saat meninjau vaksinasi di Mako Cafe, Jakarta Selatan, Minggu (8/8/2021).

Ia menyebutkan harga tinggi yang dimaksud sudah mengikuti kebijakan pemerintah pusat. "Harga yang ada juga sesuai dengan harga yang dari Kemenkes, kita mengikuti harga yang ditentukan oleh pemerintah pusat. Jadi sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada," tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti juga memastikan tidak ditemukan kerugian negara dalam kegiatan pengadaan rapid test Rp1,19 miliar pada 2020 silam.

Baca juga: Dinkes DKI Pastikan Tak Ada Pemborosan dalam Pengadaan Alat Test Antigen

Ia mengungkapkan temuan pemborosan anggaran berdasarkan dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) merupakan kesalahan administrasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Berita Terkini
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Infografis
Kemenkes Tetapkan Biaya...
Kemenkes Tetapkan Biaya Rapid Test Tertinggi Covid-19 Rp150.000
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved