Inspektorat DKI Tegaskan Temuan BPK pada LKPD 2020 Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Minggu, 08 Agustus 2021 - 14:29 WIB
loading...
Inspektorat DKI Tegaskan...
Pemprov DKI Jakarta telah selesai menindaklanjuti sejumlah temuan BPK pada LKPD Tahun Anggaran 2020 yang belakangan menjadi sorotan publik dan hasilnya tidak ada kerugian daerah yang ditimbulkan. Foto: Dok SINDOnews .
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah selesai menindaklanjuti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada LKPD Tahun Anggaran 2020 yang belakangan menjadi sorotan publik. Rekomendasi yang disampaikan BPK kepada Pemprov DKI adalah perbaikan administrasi untuk ke depannya dan telah dinyatakan bahwa tidak ada kerugian daerah yang ditimbulkan.

“Dalam membaca LHP BPK, tidak bisa dibaca hanya sepotong-sepotong melainkan harus secara utuh dari penyebab sampai rekomendasinya. Pada pemeriksaan yang dilakukan BPK pasti terdapat temuan tidak hanya di Pemprov DKI, tetapi juga di provinsi-provinsi lain dan instansi/lembaga negara di tingkat pusat," ujar Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, Minggu (8/8/2021).
Baca juga: Temuan BPK Soal Kelebihan Pembayaran Gaji Pegawai, DKI: Tidak Ada Kerugian Negara

Dia menyatakan sejumlah temuan BPK pada LKPD 2020 bersifat administratif yang mana tidak berdampak terhadap kewajaran laporan keuangan dan tidak berdampak juga terhadap opini. Sehingga, Pemprov DKI tetap dapat memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK karena memang tidak ada kerugian daerah atas temuan tersebut.

Syaefuloh memaparkan tiga klasifikasi temuan BPK yang juga perlu dipahami masyarakat agar tidak salah mengartikan hasil temuan. Pertama, temuan berindikasi adanya kerugian daerah yang tindak lanjutnya berupa pengembalian dana ke kas negara/daerah.

Kedua, temuan kekurangan penerimaan daerah, seperti sewa/denda belum dipungut atau pajak belum dibayar, maka tindak lanjutnya adalah menagih dan setorkan ke kas negara/daerah. Ketiga, temuan administratif yang mana tidak ada satupun ketentuan perundangan yang dilanggar dan tidak ada kewajiban tindak lanjutnya untuk mengembalikan/menyetorkan dana ke kas negara/daerah.
Baca juga: Temuan BPK Soal KJP Plus, DKI: Dananya Masih Ada di Rekening Sementara

“Sejumlah temuan yang ramai diperbincangkan publik kemarin termasuk ke dalam klasifikasi temuan administratif. Karena itu, publik memang harus cermat dalam melihat ini agar tidak menimbulkan sensasi. Kalau kita mencermati rekomendasi BPK di dalam LHP-nya itu tidak ada rekomendasi untuk menyetorkan. Rekomendasinya bersifat perbaikan sistem ke depan,” jelasnya.

Dia juga menegaskan bahwa seluruh rekomendasi telah ditindaklanjuti oleh OPD terkait, seperti adanya instruksi Kepala Dinas maupun teguran Kepala Dinas terhadap para PPK untuk lebih tertib administrasi. Kemudian, tindak lanjut tersebut juga telah dilaporkan kepada BPK dengan melampirkan bukti-bukti tindak lanjut dan telah dibahas dalam forum tripartit pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. “Dari hasil pembahasan itu, alhamdulillah BPK menyatakan bahwa ini sudah selesai ditindaklanjuti,” ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved