Edarkan Ganja, Personel Group Rap NEO Diciduk Polisi
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 20:01 WIB
loading...
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah.Foto/MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan menciduk tiga pengedar narkoba jenis ganja dari sejumlah tempat berbeda. Satu di antaranya berinisial ID yang merupakan personel salah group rap NEO.
Selain ID, dua pelaku lain yang diciduk yakni, RS dan HB. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula saat polisi menciduk RS di kawasan Jakarta Pusat lantaran melakukan jual beli narkoba jenis ganja.
"Dari tangan RS, kami dapatkan barang bukti 16,2 gram. Setelah dikembangkan RS mengaku menjual ganja ke beberapa orang, di antaranya ID, yang mana kami cukup prihatin karena ID ini talenta muda yang pernah menanjak sebagai seorang artis dari group rap," ujarnya pada wartawan, Jumat (6/8/2021).
ID, lanjut dia, diciduk di kawasan Bogor dan polisi kembali melakukan pendalaman hingga akhirnya diketahui kalau ID juga menjual barang haram tersebut ke seseorang berinisial HB. HB lantas diciduk polisi di kawasan Tangerang Selatan dengan barang bukti berupa ganja sebanyak 42,8 gram.
"Dari 3 rangkaian penangkapan total terdapat 59,8 gram ganja. Alasan ketiga melakukan peredaran narkoba itu demi keuntungan karena ekonomi dan untuk dipakai sendiri," jelasnya. Baca: Jasad Wanita Terkubur Sebagian Tubuh Ditemukan di Kolong Tol Jatikarya Bekasi
Selain ID, dua pelaku lain yang diciduk yakni, RS dan HB. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula saat polisi menciduk RS di kawasan Jakarta Pusat lantaran melakukan jual beli narkoba jenis ganja.
"Dari tangan RS, kami dapatkan barang bukti 16,2 gram. Setelah dikembangkan RS mengaku menjual ganja ke beberapa orang, di antaranya ID, yang mana kami cukup prihatin karena ID ini talenta muda yang pernah menanjak sebagai seorang artis dari group rap," ujarnya pada wartawan, Jumat (6/8/2021).
ID, lanjut dia, diciduk di kawasan Bogor dan polisi kembali melakukan pendalaman hingga akhirnya diketahui kalau ID juga menjual barang haram tersebut ke seseorang berinisial HB. HB lantas diciduk polisi di kawasan Tangerang Selatan dengan barang bukti berupa ganja sebanyak 42,8 gram.
"Dari 3 rangkaian penangkapan total terdapat 59,8 gram ganja. Alasan ketiga melakukan peredaran narkoba itu demi keuntungan karena ekonomi dan untuk dipakai sendiri," jelasnya. Baca: Jasad Wanita Terkubur Sebagian Tubuh Ditemukan di Kolong Tol Jatikarya Bekasi
Lihat Juga :