Dinilai Polisi Koperatif, Dinar Candi Hanya Wajib Lapor

Kamis, 05 Agustus 2021 - 21:35 WIB
loading...
Dinilai Polisi Koperatif,...
Polres Jakarta Selatan hanya mewajibkan Dinar Candy wajib lapor meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.Foto/Istimewa/Instagram
A A A
JAKARTA - Penyidik Polres Jakarta Selatan tidak melakukan penahanan terhadap Dinar Candy yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. Dinar hanya melakukan wajib lapor kepada kepolisian.

“Dikenakan wajib lapor,” ungkap Kapolrestro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, Kamis (05/08/2021). Dalam kesempatan tersebut, Azis menegaskan, belum akan melakukan penahanan kepada tersangka.

Hal ini menyusul sikap tersangka yang dianggap kooperatif.“Masih dipertimbangkan, tapi kemungkinan besar tidak (dilakukan penahanan), karena yang bersangkutan kooperatif,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinar telah diamankan oleh Polrestro Jakarta Selatan menyusul aksi berbikininya saat memprotes kebijakan PPKM. Dinar diamankan saat keluar dari rumah kerabatnya yang berada di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Baca: Polisi Sebut Dinar Candy Lakukan Aksi Bikini Atas Kesadaran Sendiri

“Berhasil mengamankan DM alias DC di sekitar Jalan Fatmawati, Jaksel, saat baru keluar dari rumah temannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (05/08/2021) siang.

Malamnya, Dinar Candy resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran tindak pidana pornografi. Dinar dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44/2008 tentang Pornografi.

“Maka setelah kita melakukan pemeriksaan,pengumpulan alat bukti dan gelar perkara, maka kita menetapkan saudari DC sebagai tersangka,” kata Kapolrestro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah di halaman Polrestro Jakarta Selatan, Kamis (05/08/2021).
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Manajemen Buku...
Mantan Manajemen Buku Gibran End Game Diperiksa terkait Mikhael Sinaga
Ahmad Dhani Siap Laporkan...
Ahmad Dhani Siap Laporkan Hacker Instagramnya ke Polres Jaksel Hari Ini
Eks ART Jalani Pemeriksaan...
Eks ART Jalani Pemeriksaan Perdana Buntut Dugaan Penganiayaan Erin Wartia Hari Ini
Rekomendasi
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
Menjaga Persahabatan...
Menjaga Persahabatan atau Menebar Pengaruh, 6 Alasan Xi Jinping Berkunjung ke Korut
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved