Dinilai Polisi Koperatif, Dinar Candi Hanya Wajib Lapor

Kamis, 05 Agustus 2021 - 21:35 WIB
loading...
Dinilai Polisi Koperatif,...
Polres Jakarta Selatan hanya mewajibkan Dinar Candy wajib lapor meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi.Foto/Istimewa/Instagram
A A A
JAKARTA - Penyidik Polres Jakarta Selatan tidak melakukan penahanan terhadap Dinar Candy yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. Dinar hanya melakukan wajib lapor kepada kepolisian.

“Dikenakan wajib lapor,” ungkap Kapolrestro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, Kamis (05/08/2021). Dalam kesempatan tersebut, Azis menegaskan, belum akan melakukan penahanan kepada tersangka.

Hal ini menyusul sikap tersangka yang dianggap kooperatif.“Masih dipertimbangkan, tapi kemungkinan besar tidak (dilakukan penahanan), karena yang bersangkutan kooperatif,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinar telah diamankan oleh Polrestro Jakarta Selatan menyusul aksi berbikininya saat memprotes kebijakan PPKM. Dinar diamankan saat keluar dari rumah kerabatnya yang berada di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Baca: Polisi Sebut Dinar Candy Lakukan Aksi Bikini Atas Kesadaran Sendiri

“Berhasil mengamankan DM alias DC di sekitar Jalan Fatmawati, Jaksel, saat baru keluar dari rumah temannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (05/08/2021) siang.

Malamnya, Dinar Candy resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran tindak pidana pornografi. Dinar dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44/2008 tentang Pornografi.

“Maka setelah kita melakukan pemeriksaan,pengumpulan alat bukti dan gelar perkara, maka kita menetapkan saudari DC sebagai tersangka,” kata Kapolrestro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah di halaman Polrestro Jakarta Selatan, Kamis (05/08/2021).
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Mantan Manajemen Buku...
Mantan Manajemen Buku Gibran End Game Diperiksa terkait Mikhael Sinaga
Ahmad Dhani Siap Laporkan...
Ahmad Dhani Siap Laporkan Hacker Instagramnya ke Polres Jaksel Hari Ini
Rekomendasi
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Seluruh Member NCT 127...
Seluruh Member NCT 127 Perpanjang Kontrak dengan SM Entertainment, Fans Lega
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved