Buntut Aksi Bikini di Jalan Raya, Dinar Candy Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Pornografi

Kamis, 05 Agustus 2021 - 19:38 WIB
loading...
Buntut Aksi Bikini di...
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menyatakan penyidik menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka kasus dugaan pornografi terkait aksinya mengenakan bikin di jalan.Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan menetapkan Dinar Candy menjadi tersangka atas dugaan kasus pornografi. Hal ini menyusul aksinya yang menyoroti kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dengan mengenakan bikini.

“Maka setelah kita melakukan pemeriksaan,pengumpulan alat bukti dan gelar perkara, kita menetapkan saudari DC sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah di halaman Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (05/08/2021)

Azis menambahkan, tersangka diduga melakukan pelanggaran tindak pidana pornografi. Adapun Dinar pun dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Baca: Tentukan Prasangka Pasal, Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Dinar Candy Berbikini di Jalan

“Dalam pelanggaran tindak pidana pornografi sebagaiman tercantum dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 Tentang Pornografi,” ujarnya. Azis mengatakan, Dinar diancam dengan hukuman 10 tahun penjara atau denda sebesar Rp5 miliar.

Lebih lanjut, saat ini Azis mengaku belum dapat memastikan apakah tersangka akan dilakukan penahanan ataupun tidak.“Masih dipertimbangkan, tapi kemungkinan besar tidak (dilakukan penahanan), karena tersangka kooperatif.” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Mantan Manajemen Buku...
Mantan Manajemen Buku Gibran End Game Diperiksa terkait Mikhael Sinaga
Ahmad Dhani Siap Laporkan...
Ahmad Dhani Siap Laporkan Hacker Instagramnya ke Polres Jaksel Hari Ini
Rekomendasi
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Seluruh Member NCT 127...
Seluruh Member NCT 127 Perpanjang Kontrak dengan SM Entertainment, Fans Lega
Prabowo Kumpulkan Menteri...
Prabowo Kumpulkan Menteri hingga Kepala Lembaga ke Istana, Ada Apa?
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
5 CEO Terkaya di Jagat...
5 CEO Terkaya di Jagat Raya, Hartanya Tembus Rp8,2 Kuadriliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved