Tentukan Prasangka Pasal, Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Dinar Candy Berbikini di Jalan

Kamis, 05 Agustus 2021 - 16:47 WIB
loading...
Tentukan Prasangka Pasal,...
DJ Dinar Candy. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi akan melakukan gelar perkara kasus Dinar Candy memakai bikini di trotoar Jalan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Setelah gelar perkara baru akan ditentukan tersangka atau tidak.

"Kita akan melakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah unsur-unsur dalam prasangka pasal yaitu pornografi dan UU ITE karena yang bersangkutan memang yang mengupload di Instagramnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Praktisi Hukum Nilai Dinar Candy Berbikini di Jalan Tak Langgar UU ITE dan Pornografi

Penyidik terus mendalami peristiwa tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti.

Aksi Dinar Candy juga menyalahi norma-norma yang berlaku di Indonesia. Yusri menuturkan setelah melihat video yang diupload oleh Dinar Candy menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Dinar Candy merupakan perilaku yang melanggar norma Pancasila.
Baca juga: Tak Hanya Dinar Candy, Adiknya pun Diperiksa Polisi Gara-gara Bikini di Trotoar

"Perlu dipahami bahwa negara kita ini negara Pancasila, negara (menjunjung) norma-norma agama, norma-norma kesusilaan. Ini paling kental di negara kita ini ya ini menjadi dasar," katanya.

Diketahui, Dinar Candy memakai bikini merah sambil membawa papan PPKM di trotoar Jalan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Aksi Dinar Candy ini membuat heboh jagat dunia maya dan masyarakat luas. Ironisnya, Dinar Candy berbikini dilakukan dekat rumah yatim.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Berpeluang Periksa...
Polisi Berpeluang Periksa Febrie Adriansyah terkait Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
Rekomendasi
Prabowo Kumpulkan Menteri...
Prabowo Kumpulkan Menteri hingga Kepala Lembaga ke Istana, Ada Apa?
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved