Dianggap Tak Sesuai Aturan, Pemilihan Sekda Kabupaten Bekasi Berpotensi Diulang

Kamis, 05 Agustus 2021 - 12:27 WIB
loading...
Dianggap Tak Sesuai...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Proses pemilihan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasibisa diulang apabila tahapan pemilihan yang dilakukan panitia seleksi tidak sesuai ketentuan.Namun, saat ini meminta klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait pemilihan tersebut.

“Kalau prosesnya tidak sesuai dengan ketentuan maka proses pemilihannya bisa diulang,” kataKetua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto kepada wartawan di Bekasi, Kamis (5/8/2021). Baca juga: Seleksi Terbuka Sekda Kabupaten Bekasi, KASN: Harus Transparan

Saat ini, kata dia, pihaknyaakan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait atas dugaan penyalahgunaan wewenang panitia seleksi dalam penyelenggaraan seleksi terbuka jabatan tinggi pratama sekretaris daerahtersebut.

Agus mengaku sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman materi atas aduan dugaan penyalahgunaan wewenang itu dengan klarifikasi pihak terkait.Menurut dia,berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN pasal 31 ayat 2 menyebut bahwa dalam melaksanakan tugas, KASN dapat melakukan penelusuran data dan informasi.

Yang manaatas prakarsa sendiri terhadap pelaksanaan sistem merid dalam kebijakan dan manajemen ASN.Kebijakan itu menyangkut instansi pemerintah termasuk di dalamnya dugaan pelanggaran norma dasar serta kode etik dan kode perilaku pegawai ASN.

“Klarifikasi awal kami lakukan terhadap pelapor dugaan penyalahgunaan wewenang dari panitia seleksi itu,” ujarnya. Baca juga: Sekda Bogor Khawatir Stasiun Bojonggede Jadi Sumber Penyebaran Varian Delta

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan telah menginstruksikan penjabat sekretaris daerah untuk mengkaji kembali proses pemilihan yang dilakukan panitia seleksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Letkol Inf Michael Ronald,...
Letkol Inf Michael Ronald, Perwira Kopassus Resmi Jabat Dandim 0509/Kabupaten Bekasi
KPK Panggil Kadis hingga...
KPK Panggil Kadis hingga Kabid Pemkab Bekasi terkait Kasus Bupati Ade Kuswara
Rekomendasi
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Kejutan! Paraguay Singkirkan...
Kejutan! Paraguay Singkirkan Jerman Lewat Adu Penalti
Jerman Ditahan Paraguay...
Jerman Ditahan Paraguay hingga Extra Time, Laga Berlanjut ke Adu Penalti
Berita Terkini
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved